LATAR BELAKANG Menurut tradisi lisan leluhur Dayak Tobag, ada kisah awal yang berkenaan dengan tradisi pengobatan. Ini terdapat dalam kisah Langkang Kolang. Langkang Kolang merupakan suku Mambang. Ia sangat ramah, lembut, murah hati dan suka menolong tanpa melihat dari kaum mana. Berbeda sekali dengan kerabatnya yang lain, cenderung sombong dan kasar karena postur tubuhnya yang lebih besar dan kuat dari suku bangsa lain. Langkang Kolang sangat welas asih, dan tidak membedakan suku bangsa, ia tetap setia dan menolong kepada siapa pun yang memerlukan pertolongan nya. Meskipun memiliki cacat fisik, Langkang Kolang terus melanglang buana. Banyak bangsa binatang menyukai Langkang Kolang. Sehingga banyak binatang yang memberitahu bahan obat kepada Langkang Kolang. Yang sangat dekat dengannya diantaranya: Bujakng Baning (sikura), Dayang Ligoh (siberuang putih), dan Dayang Sidara (siburung kurik). Ketiga binatang setia menemani Langkang Kolang dalam petualangannya. Tumbuhan sangat senang dengannya, apapun yang dibutuhkan Langkang Kolang untuk obat, tumbuhan-tumbuhan akan memberinya. Dalam pengabdiannya untuk menolong sesama melalui pengobatan, akhirnya Langkang kolang diminta naik ke alam Sanuk, tempat para bidadara/bidadari. Dalam perjalanannya menuju Alam Sanuk, ia mendapat banyak rintangan, namun ia mendapat bantuan dari sahabat binatangnya itu. Sesampai di Alam Sanuk, ia dijadikan hamba. Tapi Langkang Kolang tetap menjalankan tugasnya sebagai hamba di alam Sanuk. Raja Sengiang melihat kesetiaan dan ketulusan Langkang Kolang, menjadi hamba di Alam Sanuk adalah ujian. Raja Sengiang pun menganugerahkannya dengan mengangkatnya ketempat tinggi diantara para Sengiang. Langkang Kolang diangkat menjadi Sengiang Penyempule’ atau Sang Penyembuh. Nanti ia akan lebih dikenal dengan nama Mambang Kolang. Demikian kisah singkatnya. WARISAN PENGOBATAN Dari mitologi diatas, kita dapat mengetahui kalau leluhur Dayak sudah menggunakan bahan-bahan dari alam untuk pengobatan. Setelah Mambang Kolang tidak bisa secara langsung hadir bersama manusia. Ia juga tidak memiliki seorang murid. Tapi ia menitis kepada manusia pilihannya. Setelah menitis dalam diri manusia, Mambang Kolang dengan identitas baru, akan membagi ilmu pengobatannya secara terpisah disetiap tempat disetiap wilayah. Hal ini dilakukan Mambang Kolang, agar karyanya akan terus abadi di Alam Bumi. Murid atau penerus dari titisan Mambang Kolang ini kita kenal sebagai dukun. Penerus Mambang Kolang tidak memiliki kemampuan sama. Penerus yang mengabdi dengan tulus tidak akan mudah dipengaruhi, ia terikat sumpah janji pada leluhurnya. Penerus yang mengabdi tidak dengan tulus, akan cenderung punya keinginan dan tujuan menjadi yang lebih berkuasa dan hebat, dan mereka ini akan menjadi sesat dan dimanfaatkan bangsa Sangun (Setan). PRAKTEK PENGOBATAN Dalam mempraktekkan pengobatan, para Dukun dimasa lampau melakukan praktek pengobatan dengan beberapa cara, diantaranya: HUTAN MENJADI APOTIK HIDUP Sebelumnya diatas sudah disampaikan kalau leluhur dahulu menggunakan bahan-bahan dari alam untuk keperluan pengobatan. Bagi bangsa Dayak, hutan bukan hanya lumbung makanan, tetapi juga adalah apotik hidup. Disebut Apotik hidup, karena hutan menyediakan bahan-bahan untuk keperluan pengobatan. Bahan-bahan untuk keperluan pengobatan dari hutan, bisa berasal dari: Bahan-bahan berasal dari yang tersebut diatas, adalah media untuk melakukan pengobatan. Sumber dari rangkuman catatan: D. Dulanang Yones dan Arianto, Beginjan Maret 2009
Audensi dengan Bupati Sanggau, bersama Yayasan Satunama, Pusat Dayakologi, AMAN dan Komunitas MHA Kabupaten Sanggau – Sanggau
Patih Mangku Adat sebagai Ketua MHA Dayak Tobag sekaligus Ketua Umum LMA Dayak Tobag dan rekan-rekan MHA Kabupaten Sanggau yang telah di SK kan Bupati, pada tgl 28 Juli 2027 bersama Yayasan Satunama, Pusat Dayakologi, AMAN Sanggau, dan Langkah Onet, melakukan Audensi dengan Bupati Sanggau. Yayasan Satunama sebagai penggagas kegiatan audensi ini. Ibu Erniliana mewakili Yayasan Satunama berkesempatan pertama memperkenalkan rombongan dan menyampaikan tujuan beraudensi. Audensi pertama dengan Bupati Sanggau, pasca diterbitkannya SK MHA pertanggal 16 Desember 2025. Bapak Marselus Yopos sebagai Ketua MHA Dayak Tae yang merupakan komunitas MHA pertama yang di SK kan Bupati, mewakili kesebelas Komunitas MHA (yang telah di SK) untuk menyampaikan harapan dan keinginan komunitas MHA. Adapun beberapa hal yang disampaikan diantaranya: Direktur Pusat Dayakologi @ Krissusandi Gunui menyampaikan program pendampingan kepada komunitas MHA terus berlanjut. Upaya penguatan komunitas MHA Sanggau akan terus dilakukan bersama rekan Yayasan Satunama Yogyakarta. Bapak Himawan mewakili Pimpinan Yayasan Satunama berterima kasih atas apresiasi Pemda Sanggau atas langkah dan upaya Yayasan Satunama sebagai Lembaga Pendamping Komunitas MHA untuk membentuk konsorsium dalam tahun 2026 bertempat di kota Sanggau. Bapak William E Aipipidely MA, yang adalah Konsultan Management Program Dana Indonesia, menyampaikan harapan ke Pemda Sanggau untuk berkenan menyambut proyek Carbon trading, dengan BUMD sebagai pelaksananya. Dan pihaknya bisa menyiapkan langkah konkrit untuk membantu Pemda. Patih Mangku Adat Dayak Tobag yang juga Ketua Tim Kerja Percepatan Konsorsium, menyampaikan aspirasi terkait CSR dalam upaya membantu Pemda dalam keterbatasan anggaran (APBD). Mengingat selama ini komunitas MHA melakukan pembiayaan mandiri dalam kegiatannya. Patih memohon kiranya Bupati Sanggau menerbitkan surat terkait CSR untuk bantuan/insentif bulanan bagi MHA di masing-masing wilayahnya. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Sanggau @ Hendrikus Hendi menyampaikan upaya yang telah dilakukan AMAN Sanggau dalam pendampingan komunitas MHA, untuk mendorong pengakuan dan penetapan MHA. Bupati Sanggau menyambut baik kedatangan rombongan Yayasan Satunama, Pusat Dayakologi bersama Komunitas MHA Sanggau. Bupati mengapresiasi langkah dan upaya untuk mendorong percepatan pengakuan MHA yang belum di SK kan. Terkait pendanaan bagi Komunitas MHA dari APBD, akan dikomunikasikan lanjut dengan dinas terkait. Pemda juga akan mempelajari terkait Carbon trading dan mengupayakan langkah yang akan diambil. Berkenaan dengan CSR untuk Komunitas MHA akan dibahas lebih lanjut di forum pembahasan CSR kabupaten Sanggau, Bupati akan mengupayakan dana CSR bagi Komunitas MHA. Setelah audensi selesai, dilanjutkan Sesi photo bersama Bapak Bupati.
Sosialisasi Adat di Ketumenggungan Adat Desa Sejotang – Tayan Hilir
Pada hari ini Sabtu tgl 25 Juli 2026, LMA Dayak Tobag melaksanakan sosialisasi adat di Benua Sepode’, tepatnya di Ketumenggungan Adat Desa Sejotang di Dusun Sejotang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin LMA Dayak Tobag setiap bulan Pebruari sampai dengan bulan November ditahun berjalan. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mempererat dan memperkuat peran dan Eksistensi Fungsionaris adat Dayak Tobag sampai lini bawah. Dalam kesempatan ini Pimpinan LMA Dayak Tobag yang hadir diantaranya: Ketum LMADT sekaligus Patih Mangku Adat, Patinggi Huludampar, Patinggi Hulujurong, Singapati, Rangga Hulujati sekaligus Ketua Panitia Dango Singkap, dan Puawang Agok. Domong Tua atau Kades Sejotang hadir beserta jajarannya, dan segenap pengurus ketumenggungan Adat Desa Sejotang, juga tokoh pemuda/i adat desa Sejotang, Ketua PDKS Kec. Tayan Hilir, Perwakilan Perusahaan, perwakilan koperasi, dan para tokoh masyarakat. Kades Sejotang @ Lolexsius dalam sambutannya meminta peran aktif pengurus adat di Desa Sejotang. Beliau sangat mengapresiasi program kegiatan LMA Dayak Tobag, dengan adanya Sosialisasi Adat nantinya masyarakat mulai memahami adat ang seharusnya. Beliau juga meminta masyarakat adat mendukung kinerja LMADT dengan melaksanakan Ari Sajang. Dan meminta para investor atau perusahaan untuk selalu mendukung kegiatan-kegiatan adat. Acara dibuka oleh Patih Mangku Adat Dayak Tobag. Sebelum masuk dalam sesi pemberian materi, Patih Mangku Adat membagikan buku Adat secara simbolis kepada Kepala Desa Sejotang, dan Singapati membagikan kepada beberapa Jaya Adat (perwakilan). Kemudian acara makan siang bersama. Setelah rehat sejenak, baru dilanjutkan Sesi Penyampaian Materi. Narasumber yang memberikan materi adalah Tim Narasumber LMA Dayak Tobag diantaranya: Arianto, Sri Hartono, Toni, Kasius Ejanto, dan Faustinus Yance. Bapak Arianto sebagai ketua Tim Narasumber memberikan pengantar berupa pengenalan adat secara umum, kilas kehidupan masyarakat adat lampau, Pemerintah dalam pandangan adat, dan kilas realita saat ini dalam masyarakat adat. Bapak Sri Hartono menyampaikan struktur adat dan pedoman pengurus adat, serta berinteraksi dengan kaum muda dalam bentuk kuis. Bapak Toni menyampaikan hakikat kehidupan masyarakat adat dan agama, tentang musuh adat, dan hal yang harus dicegah. Bapak Faustinus Yance menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kepemudaan dan peran serta orang muda dalam adat, dan rencana pembangunan Dango Singkap atau rumah singgah. Sedangkan Bapak Kasius Ejanto menyampaikan tata kelola keuangan adat, dan trik dalam upaya mencari sumber pembiayaan. Setelah penyampaian materi selesai, acara dilanjutkan di sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi ini ada beberapa yang menyampaikan saran pendapat dan pertanyaan kepada narasumber. Diantaranya: Bapak Lolexsius, bapak Martin, Bapak Arun, dan Bapak Sundang. Mereka umumnya menyampaikan apresiasi kepada LMA Dayak Tobag, Tentang pelaksanaan hukum adat, upaya mendorong dan mensupport kinerja LMA Dayak Tobag, tentang ciri khas budaya Dayak Tobag, dan tentang penanganan kasus secara Adat. Puawang Agok menekankan agar pelaksanaan ritual dalam pernikahan adat arus selaras sesuai ketentuan dalam hukum adat Dayak Tobag yang tertulis. Acara dilanjutkan penegasan Kades Sejotang kepada jajaran Ketumenggungan Adat Desa Sejotang. Kemudian acara ditutup Patih Mangku Adat. Dan dilanjutkan Sesi Poto bersama.
Mengenal Pakaian Tradisional Dayak Tobag
Sumber photo:www.juraganles.com LATAR BELAKANG MITOLOGI DAN SEJARAH Menurut budaya lisan leluhur Dayak Tobag. Diperadaban awal mula manusia, dalam kisah Digak dan Digok dikenalkan Daun Lombak sebagai penutup kemaluan. Sedangkan bagian lainnya tidak ditutupi sama sekali. Tujuan menutup area sensitif tersebut untuk melindungi dari goresan dan benturan yang disebabkan kayu, pasir batu dan binatang. Goresan dan benturan apalagi sampai menyebabkan luka akan mengganggu aktifitas dalam meramu (mengumpulkan buah). Pada jaman purba sebelum mengenal besi dan perunggu. Leluhur Dayak Tobag dalam kisah Mambang Ligat, merupakan potret masa berburu. Mereka mulai mengenal batu dan kayu yang runcing untuk berburu. Batu tajam yang diasah tipis juga berfungsi sebagai pisau saat itu. Dan mereka mulai mengenai kulit kayu terap untuk dijadikan pakaian, dan tentu diproses agar tidak kaku. Setelah berabad-abad kemudian, bahan dari kulit kayu tapis mulai dikenal. Kulit dari kayu tapis mulai digunakan untuk penutup bagian sensitif, sedangkan bahan dari kulit terap digunakan untuk penutup pelapis (bagian luar). Mengapa leluhur Dayak Tobag tidak menggunakan kulit binatang seperti pada umumnya di belahan dunia luar? Jadi bukan rahasia umum, kalau Dayak umumnya memakan binatang buruan sampai habis, kecuali bulu/sisik, tulang dan kotoran binatang. Makanya kulit tak pernah dipikirkan untuk dijadikan sesuatu yang lain, selain untuk makanan. Budaya berpakaian ini terlestari sampai ada kaum dari belahan dunia luar memperkenalkan kain. Konon sekitar abad 15 sebelum Masehi, pedagang dari Tiongkok mulai singgah di pulau Borneo/ Kalimantan. Yang menjadi tempat persinggahan populer bagi ajong-ajong yang berlayar adalah di pulau Maya. Pulau Maya merupakan wilayah Benua Bumbun Maya. Dalam kisah Menebang Kedondong raksasa di laman Maya, leluhur Dayak Tobag dikenalkan kain sebagai pengganti Kulit tapis dan terap. Produk yang dibawa orang Tiongkok yang datang dan mulai menetap di laman Maya. Kain itu halus dan lembut, dan sangat digemari. Sayangnya kain saat itu sangat mahal, untuk membeli satu lembar kain dibarter dengan madu seteronong. Jadi yang mampu membeli kain tersebut adalah pemimpin anak suku. Masyarakat adat biasa yang tidak mampu membeli kain, lebih memilih tetap memakai kepua’, bahan gratis dari alam. Jadi pakaian dari kain saat itu menjadi simbol kemakmuran dan kepemimpinan. Dalam peradaban maju setelah adanya pengaruh hinduisme. Kain hadir dengan warna beragam. Kain produk Tiongkok mengalami kemajuan pesat. Selain warna hitam yang masih jadi favorit, ada warna lain juga seperti: merah, kuning, putih, hijau, dan coklat. Nilai harga kain selain warna hitam dan coklat, harganya sangat mahal. Kaum rohaniwan banyak memakai warna coklat, hanya pemimpinnya (Brahmana) saja yang memakai kain kuning. Sejak berkembangnya berkembangnya kerajaan di tanah Dayak. Produk pakaian dari Jawa mulai dikenal. Sejak jaman Kerajaan Bakulapura, Masyarakat adat Dayak Tobag mulai membaur dan belajar politik luar. Ma’ Galoh pada abad 15 kerap sekali menjadi Duta di dunia luar, termasuk di Kerajaan Majapahit. Setiap pulang dari pelayaran, rombongan Ma’ Galoh pasti membawa alu-alu (oleh-oleh/hadiah) bagi Pemimpin dan kaum kerabat di Benua Lancak. Komban dan kait sintok/ beinjong/ beanjong bagi wanita dikenalkan ke kaum kerabat. Yang laki-laki memakai kait balut dan pengganti kepua’. Demikianlah sejak itu, masyarakat adat Dayak Tobag akan menggunakan kain dalam kehidupannya. Jenis pakaian pun terus berubah seiring peradaban dan perkembangan jaman. BENTUK DAN JENIS PAKAIAN DAN PERLENGKAPANNYA Bentuk Pakaian menyesuaikan Jenis Pakaian. adat Dayak Tobag tempo dulu terdiri dari dua jenis: WARNA PAKAIAN Dalam perkembangan budaya dan menyesuaikan berdasar literasi sejarah, warna dasar pakaian sesuai golongan usia masyarakat adat. Adapun warna yang melekat dalam budaya tempo dulu adalah: Untuk masa sekarang tentu menyesuaikan jaman sesuai kesepakatan dalam masyarakat adat. LMA Dayak Tobag memandang sangat perlunya ciri khas warna dan motif dalam pakaian adat Dayak Tobag. Aktifitas berhuma atau berladang menjadi rujukan utama. Simbol Alam (Hutan dan tanaman) menjadi warna utama motif. Sedangkan warna lain menyesuaikan. Untuk duta kemanusiaan menggunakan warna dasar putih, sedangkan duta alam dan lingkungan menggunakan warna dasar hijau. Bahan – bahan dari pakaian dan perlengkapan adat: Makna warna dari pakaian dan perlengkapan adat: Makna Sumping hiasan kepala: Makna pakaian dan perlengkapan lainnya: Demikian Rangkuman dan penjelasan singkat mengenai pakaian adat Dayak Tobag. Dan juga sesuai ketentuan dalam buku hukum adat Dayak Tobag. Semoga bermanfaat. Sumber catatan: Arianto dan D. Dulanang Yones, 23 Maret 2012 Dan tambahan penjelasan berdasarkan diskusi (Arianto dan F.Yance) dengan materi berdasarkan sumber catatan awal tersebut diatas, pada 30 Maret 2026.
Turut Serta dalam Ritual Adat Meruba – Hulu Sungai Kabupaten Ketapang
Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag turut serta dalam Ritual adat Meruba Laman Samilant Domong Sapuloh Kerajaan Hulu Aik pada tanggal 24-25 Juni 2026. Kegiatan di selenggarakan di Rumah Agung Raja Hulu Aik, Dusun Laman Sengkuang Desa Benua Krio Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Dalam Kesempatan ini LMA Dayak Tobag yang hadir: Patih Mangku Adat (Ketum LMADT), Singapati, Patinggi Hulujurong, Rangga Hulujati, Ria Hulujaga, Mangku Adat Benua Jaya Sempurna, Mangku Adat Benua Kapuas Jaya, Tumenggung Adat Desa Meliau Hilir, Tumenggung Adat Desa Tanjung Bunut, Huludampar Benua Mangku Kamit, Hulujurong Benua Mangku Kamit, Rangga Jati Benua Mangku Kamit, Rangga Jati Benua Jaya Sempurna, Jaya Adat Dusun Embaloh, Jaya Adat Dusun Temurak, Pesirah Adat RT Embaloh, Pesirah Adat RT Pasir, Pesirah Adat RT Temurak, dan beberapa Pemuda Adat Benua Mangku Kamit dan Benua Sepode’. Rombongan LMA Dayak Tobag dalam kesempatan ini berjumlah 30 (tiga puluh) orang. Pembukaan acara Meruba di laksanakan ritual yang diwakili tiap kecamatan dalam Laman Samilant Domong Sapuloh, termasuk kecamatan Tayan Hilir yang diwakili Cucu uyut Mangku Tapot @ Sidin. Dan Kecamatan Meliau diwakili @ Petronius. Ritual malam pembukaan dipimpin Imam Besar Ritual Kerajaan Hulu Aik @ Sudirnus. Acara dilanjutkan tarian biegal. Acara pagi harinya adalah Sambutan dan arahan Raja Hulu Aik yang disampaikan Patih Jaga Pati @ Alexander Wilyo. Dilanjutkan Ritual Kisar Pesalin (Pengangkatan) bapak Aher menjadi Panglima Pengawal dengan Gelar Hulubalang Tembaga Lentong. Bapak Aher merupakan putra Dayak Tobag kelahiran Desa Sejotang (Tayan), yang kini menetap di Desa Sekucing Kualan Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang. Beliau diberi amanah menjadi Panglima Kerajaan Hulu Aik yang harus siap mengawal Raja dan Patih Kerajaan Hulu Aik. Acara sambutan dan ramah tamah Kerajaan Hulu Aik dihadiri tetamu undangan dari Pemda Kabupaten Ketapang dan Sanggau, para Camat Se kabupaten Ketapang, kepala desa dan para Domong Adat Laman Samilant Domong Sapuloh di kabupaten Ketapang. Hadir juga dari komunitas Dayak Serawak. Kemudian dilanjutkan acara Makan Bahontang (Makan Beradat), dan ritual meminyaki benda pusaka kerajaan, dan diakhiri ritual Tolak bala. Setelah itu dilanjutkan minum tuak segiang holang, dan puncak acara adalah malam pentas hiburan lagu lagu daerah populer.
Sosialisasi Adat dan Pengukuhan Pengurus Adat Ketumenggungan Emberas – Tayan Hilir
Pada tanggal 02 Juni 2026, LMA Dayak Tobag melaksanakan Sosialisasi Adat dan Pengukuhan Pengurus Adat Ketumenggungan Emberas Benua Damang Ria di Dusun/Desa Emberas Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Acara difasilitasi oleh Pemerintah Desa Emberas. Dalam Kesempatan ini, Pengurus Pusat LMA Dayak Tobag yang hadir adalah: Ketua Umum sekaligus Patih Mangku Adat, Patinggi Hulujurong (Bendahara Umum LMADT) @ K.Ejanto, Rangga Hulujati (Ketua Pemuda Dayak Tobag) @ F.Yance, dan Puawang Agok (Imam Besar Ritual Adat) @ Y.Tindo. Turut hadir: Mangku Adat Benua Damang Ria @ Bapak Herkulanus Naher, Pe’ Riosepuh (Penasihat LMADT) @ Namsen, Tumenggung Adat Beginjan @ Yasentes, Tumenggung Adat Melugai @ Sanusi, dan mantan Tumenggung Adat Emberas @ H. Ali. Kades Emberas @ bapak Anam, dalam Sambutannya mengingatkan agar masyarakat adat harus paham dan mengerti tentang hukum adat, karena sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat; pengetahuan adat dapat melalui bimbingan teknis dan pedoman yang telah ada dibuat LMA Dayak Tobag; Buku akan diperbanyak dengan copian/salinan, agar setiap pengurus memiliki pegangan. Mangku Adat dalam sambutannya menegaskan pentingnya Ari Sajang untuk menguatkan organisasi; untuk itu, para Tumenggung perlu mensosialisasikannya lebih lanjut, agar pelaksanaan Ari Sajang berjalan sesuai harapan. Dan Tumenggung Emberas yang baru bisa lebih proaktif ke jajarannya. Patih Mangku Adat membuka acara secara simbolis. Dalam sesi Bimbingan Teknis adat, Patih sebagai Ketua Tim Narasumber mengapresiasi Pemerintah Desa Emberas dan segenap masyarakat desa Emberas yang turus serta menjaga dan melestarikan Adat Budaya. Beliau mengarahkan agar Struktur adat harus ditata dan dilengkapi dengan baik, supaya Tumenggung terbantu dan dapat bekerja dengan baik. Laksanakan hukum adat sesuai dengan ketentuan yang ada. Patinggi Hulujurong sebagai anggota Tim Narasumber, menyampaikan tata kelola keuangan adat. Dimana keuangan adat bersumber dari Ari Sajang dan Lantat Adat. Bila dapat dilaksanakan secara optimal, maka Mangku dan Tumenggung tidak akan kesulitan keuangan dalam beraktifitas (kegiatan adat). Masyarakat Adat biasanya hanya perlu konfirmasi jelas dan terukur. Apabila Ari Sajang lancar, LMA Dayak Tobag pun akan lebih hidup. Rangga Hulujati yang juga anggota Tim Narasumber mengingatkan agar kaum tua mulai membuka diri dan melibatkan para pemuda/i dan mengikutsertakannya dalam setiap kegiatan adat, karena Pemuda adalah penerus. Masyarakat Adat kuat kedepannya, kalau Pemudanya sadar jatidiri dan turut serta menjaga dan melestarikan adat budaya. Ritual Munjong terus dilestarikan, Ritual Meruba yang sejatinya dulu dibawah naungan Mangku Adat, maka kini menjadi hak Benua Damang Ria, bukan lagi hanya jadi milik Desa Beginjan saja. Sebagai Ketua Panitia Pembangunan Dango Singkap, Rangga Hulujati mengingatkan semangat pendahulu Dayak Tobag harus diteruskan; pendahulu sudah menyiapkan, maka kita yang melaksanakannya. Dango Singkap akan jadi icon Kota Tayan, dan menjadi simbol kesatuan dan kebanggaan Dayak Tobag. Perletakan batu pertama Dango Singkap direncanakan akhir bulan Nopember 2026. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para tokoh adat dan tokoh masyarakat serta perangkat desa turut menyampaikan pemikirannya, diantaranya: Kawil Dusun Emberas @ Sepion, Kawil Dusun Jonti @ Simon, Kawil Dusun Makuk @ Yanto AR, Bapak Iwan (Tumenggung Emberas Terpilih), Bapak Bujang, dan Bapak Suhanda. Hal-hal yang mereka angkat, terkait tatacara Adat Pernikahan, tindakan hukum adat terhadap perilaku kesalahan ringan masyarakat adat, tuntutan diluar adat, dan tatacara acara umum (hiburan) yang bisa ditampilkan dalam kegiatan adat. Dan penyampaian dari perwakilan Tumenggung Beginjan, yang menyemangati rekannya, dan siap membantu bila diperlukan. Acara selanjutnya adalah Ritual Pengukuhan Tumenggung Adat Emberas @ bapak Iwan, dan 2 (dua) orang Pesirah. Selesai ritual, Patih memberikan SK kepada Mangku adat dan Tumenggung Adat Emberas. Dan Mangku Adat memberikan buku Hukum Adat. Di sesi penutup. Patih berpesan kepada Tumenggung Adat Emberas yang baru untuk dapat merangkul dan menjaga kebersamaan. Menjalankan Hukum adat sesuai ketentuan, dan terbuka. Patih pun berterima kasih untuk semua; Pemdes, Mangku Adat, Para Tumenggung dan segenap masyarakat adat Desa Emberas. Dan Acara pun ditutup. Kemudian melakukan sesi Poto bersama.
Menghadiri Gawai Bungas Taun III di Modang, Bagan Asam – Kec. Toba Sanggau
LMA Dayak Tobag menghadiri Gawai Bungas Taun III Dayak Desa yang diselenggarakan Majelis Tinggi Adat Budaya Dayak Desa (MaTAB DD) di Dusun Modang Desa Bagan Asam Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, pada tanggal 21 Mei 2026. LMA Dayak Tobag hadir memenuhi undangan Panitia Penyelenggara Gawai tersebut diatas. Rombongan dari LMA Dayak Tobag adalah Patih Mangku Adat selaku Ketum LMADT, yang didampingi Patinggi Hulujurong, Tumenggung Adat Tanjung Bunut @ Bpk Cadun, Rangga Jati Benua Jaya Sempurna @ Selpanus Sidin, Jaya Adat dan Pesirah Embaloh. Rombongan tiba sesuai jadwal acara. Acara seremonial pembukaan dilokasi Panggung/ pentas dan tenda, dengan diawali doa pembukaan oleh Pastor Paroki Teraju. Kemudian dilanjutkan kata sambutan panitia, Ketum MaTAB DD, Ketua DAD Kabupaten Sanggau, dan Bupati yang diwakili Kepala Dinas. Acara Gawai pun dibuka dengan pemukulan gong sebanyak tujuh kali oleh Perwakilan Bupati. Acara pun dilanjutkan dengan Ritual Ngumpan Parang Beliong di Rumah Betang dan Ramah tamah. Dan dilanjutkan dengan acara bebas dan beberapa acara yang telah diagendakan panitia. Kemudian Rombongan LMA Dayak Tobag pamit undur diri.
Kunjungan Kerja ke Desa Durian Sebatang Ketumenggungan Sekucing Kualan – Seponti KKU
Tim Kunjungan LMA Dayak Tobag yang dipimpin Patih Mangku Adat, pada tgl 16 Mei 2026 sesuai agenda mengunjungi Masyarakat Adat di Desa Durian Sebatang Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara, KALBAR. Desa Durian Sebatang untuk saat ini masih dalam naungan Ketumenggungan Adat Sekucing Kualan Benua Labai Labai. Tim berangkat pada tgl 15 Mei 2026 melalui darat dan 4 orang bersama Patih menginap di Sekucing Bulin, 3 orang termasuk Singapati berangkat subuh dan tiba pagi harinya. Berangkat pagi tgl 16 Mei jam 7 lewat menuju Durian Sebatang dari pelabuhan tambang yang masih beroperasi didesa setempat. Perjalanan melalui sungai dengan 3 unit speedboat 15 hp. Dalam Kesempatan ini Patih Mangku Adat didampingi: Singapati, Rangga Hulujati, Ria Hulujaga, Tumenggung Adat Beginjan, dan Ketua Sanggar Sri Kuning LMADT. Tumenggung Adat Sekucing Kualan turut mendampingi bersama beberapa staff dan jajarannya yang berasal dari Dusun Sekucing Bulin. Jaya Adat Durian Sebatang @ bapak Aliansyah Liun dan tokoh masyarakat adat nya menyambut dengan hangat. Acara dengan format Temu Wicara pun dimulai, diawali dengan kata sambutan dan perkenalan oleh Kepala dusun/Kawil setempat dan Jaya Adat Durian Sebatang. Patih Mangku Adat menyampaikan program dan kegiatan LMA Dayak Tobag dalam upaya penguatan dan harmonisasi masyarakat adat. Singapati juga menyampaikan supaya Pengurus bersinergi dengan Pemdes dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat. Ria Hulujaga menyampaikan pentingnya pemahaman hukum adat dan hukum negara, agar bisa saling menguatkan. Rangga Hulujati mengingatkan pentingnya kepedulian generasi muda untuk kuatnya komunitas adat, dan juga menyampaikan giat rencana Pembangunan Dango Singkap. Tumenggung Adat Beginjan menyampaikan agar pengurus benar dan tepat dalam membuat keputusan adat, mengingat adanya Buku Hukum Adat yang menjadi pedoman. Tumenggung Adat Sekucing Kualan yang menaungi Ketumenggungan akan siap mendampingi Jaya Adat Durian Sebatang dan jajarannya, meminta pengurus kompak, dan berupaya membantu mempersiapkan Desa Durian Sebatang untuk menjadi Ketumenggungan sendiri nantinya. Kemudian dilanjutkan sesi dialog dan tanya jawab. Dalam giat kali ini ada beberapa hal yang menjadi fokus Masyarakat Adat Desa Durian Sebatang, diantaranya: Kemudian selanjutnya acara pemberian Buku Hukum Adat secara simbolis oleh Tumenggung Adat Sekucing Kualan Kepada Jaya Adat Durian Sebatang. Acara diakhiri dengan sesi Poto bersama.
Bersama Tim Kerja Konsorsium dan komunitas MHA Kabupaten Sanggau, audensi ke DPM PEMDES – Sanggau
Patih Mangku Adat dan Patinggi Huludampar Dayak Tobag menghadiri pertemuan bersama Tim Kerja dan Pendamping percepatan Konsorsium Masyarakat Hukum Adat (MHA) beserta Komunitas MHA Kabupaten Sanggau, Pada tanggal 06 Mei 2026 di aula DPM PEMDES Sanggau. Tim Kerja yang hadir dalam kesempatan ini adalah: Arianto (Ketua), Anton Mulyadi (Sekretaris), Marselus Yopos (Anggota), dan Amon (Anggota). Tim Pendamping dihadiri: Erniliana (Yayasan Satunama), Cion Alexander (Sawit Wacth), Hendrikus Hendi (AMAN Sanggau), dan Oktavianus (Pusat Dayakologi). Komunitas MHA Kab. Sanggau yang hadir: Dayak Tobag, Dayak Kopa, Dayak Pompakng, Dayak Tae, Dayak Panu, Dayak Jangkang Jongur Tonyukng, Dayak Kodant Sebiau, Dayak Golik, dan Dayak Basomu Pertemuan audensi ke DPM PEMDES Sanggau digagas Yayasan Satunama. Audensi terkait usulan MHA yang sudah diverifikasi dan divalidasi, menunggu terbitnya SK Bupati. Dan usulan yang masih dalam proses verifikasi dan MHA yang akan dipersiapkan untuk usulan berikutnya. Pertemuan dibuka Sekretaris DPM PEMDES Sanggau. Pihak DPM PEMDES memberikan informasi terkait SK Bupati untuk MHA Dayak Tobag, Dayak Kopa, dan Dayak Pompakng. Ada 11 MHA yang sudah di SK kan. Usulan yang baru dalam proses verifikasi dan kelengkapan dokumen. Yayasan Satunama diberi kesempatan awal, memberikan pemaparan terkait Policy Brief yang dibuat bersama Komisi 1 DPRD Sanggau. Dan juga mengharapkan adanya target penerbitan SK MHA dalam setahun. Tim Kerja Percepatan Konsorsium MHA Kab. Sanggau menyampaikan langkah yang telah dilakukan dan sebatas giat secara administratif dan giat lainnya berkolaborasi dengan Tim Pendamping. Dari komunitas MHA Dayak Panu, sudah melaksanakan persiapan-persiapan untuk kelengkapan usulan, dan mengundang DPM PEMDES dalam pertemuan tgl 07 Mei 2026 di Desa Embala Parindu. MHA Dayak Kodant-Sebiau masih dalam diskusi lanjut untuk menentukan Sejarah dan wilayah, dan akan diagendakan khusus oleh Tim Kerja. MHA Dayak Golik dan Dayak Basomu melakukan persiapan dan kelengkapan dokumen usulan. MHA Dayak Jangkang Jongur Tonyukng melengkapi dokumen usulan dan mengadakan pertemuan tgl 9 Mei 2026 dengan Tim Pendamping. AMAN Kab. Sanggau akan siap mendampingi beberapa komunitas MHA untuk mengajukan usulan terkait MHA dan Tanah Adat. Pusat Dayakologi melakukan pendampingan dan membantu kelengkapan dokumen yang disyaratkan, mengingat institute Dayakologi memiliki banyak dokumen budaya (Sanggau). LMA Dayak Tobag yang diwakili Patinggi Huludampar mengucapkan terima kasih kepada Pihak DPM Pemdes yang telah berupaya sehingga terbitnya SK MHA Dayak Tobag, Beliau juga memaparkan upaya mendorong MHA yang belum mengusulkan, juga menyampaikan giat yang telah dilakukan LMADT untuk memperkuat komunitas MHA Dayak Tobag. Tim Kerja menambahkan terkait KUHP yang baru, agar pemangku adat bisa memahami dan dalam perjalanannya tidak ada gesekan dengan Undang-undang. Kepala DPM PEMDES mengapresiasi Tim Kerja dan Tim Pendamping percepatan Konsorsium Kab. Sanggau. SK MHA terbit tgl 16 Desember 2025 yang akan diberikan secara simbolis. DPM PEMDES akan berupaya mengajukan MHA ke Bupati untuk di SK kan sesuai yang ditargetkan. Tentunya harus ada dukungan kesiapan komunitas yang diusulkan, agar cepat diverifikasi dan sampai divalidasi. Kadis mengharapkan agar MHA kedepannya kuat, berdaulat dan bermartabat. Diakhir acara Kepala Dinas menyerahkan salinan dokumen SK MHA yang telah terbit. Setelah itu dilanjutkan sesi Poto bersama.
STRUKTUR ADAT DAYAK TOBAG
STRUKTUR ADAT AWAL Menurut tradisi lisan dan mulai tercatat oleh LMA Dayak Tobag, Struktur Adat yang tertata sejak pimpinan Adipati Batu Antik (Dalam dialeg Dayak Tobag disebut Patih), pada abad ke 14. Beliau adalah keturunan Raja Tungkat Rayat di Kerajaan Bakulapura (Disekitar muara Pawan). Batu Antik menikahi putri bungsu Macan Tikas. Dan mengikuti bele’k Dayak Tobag dan menetap di Laman Benua Lancak. Patih Batu Antik membenahi struktur adat dengan mengadopsi hirarki dari Raja Tungkat Rayat. Hirarki tertinggi dalam adat adalah Raja Tungkat Rayat. Dibawah Raja adalah Adipati atau raja kecil. Bawahan langsung Adipati, adalah Singapati, Riyo atau Riya, Patinggi, dan Rangga. Bawahan Adipati di suatu wilayah adat adalah Para Tumenggung. Para Tumenggung membentuk Jaya atau Jayo. Jayo dibantu Pesirah dan Lawang Agong. STRUKTUR ADAT PENGARUH ISLAM Struktur adat terus mengalami penyesuaian saat Tayan berpisah secara mandiri menjadi Kerajaan oleh Raden Likar, ia adalah turunan Raja Tanjungpura pada abad ke 17. Hirarki tertinggi dipegang Raja Tayan, dan tidak lagi Raja Tungkat Rayat atau Raja Tanjungpura. Adipati Tayan sudah menjadi Raja. Saat Pimpinan Raja Tayan, Struktur adat hanya berubah pada puncak Pimpinan, Adipati menjadi Raja. Yang lain masih mengikuti seperti sebelumnya. Pada masa ini Raja Tayan tidak langsung menangani adat. Adat dibawah kendali Patih, meskipun amar adat tertinggi adalah Raja. Saat Kerajaan Tayan dipimpin Gusti Ramal sekitar Abad 18, pengaruh Islam sangat kuat dalam kerajaan Tayan. Sehingga pada masa itu, Patih tidak lagi memegang kendali penuh adat, Raja Tayan (Panembah) saat itu mengukuhkan Mangku Setya Raja, sebagai wakil Raja yang menangani Adat diwilayah benua adat, yang lebih dikenal dengan sebutan Mangku Adat. Pengaruh Mangku Adat sangat besar dalam wewenang adat. Mangku Adat Pertama saat itu adalah Mangku Mangko’. PEMBAHARUAN KEMBALI STRUKTUR ADAT Setelah kemerdekaan RI, para sesepuh dan tokoh adat mulai bangkit dengan semangat dan tekad yang kuat ingin kembali bersatu dalam komunitas adat melalui Dayak in action (DIA). Yang kemudian menjadi Partai Persatuan Dayak (PPD). Tayan yang menjadi markas besar Dayak Tobag membentuk PPD wilayah Kawedanan Tayan. Adat pun secara perlahan diperkuat, meskipun setiap wilayah masih banyak perbedaan secara struktur dan aturan. Setelah Orde baru, PPD melebur menjadi PDI karena pemerintah tidak menganut sistem multipartai. Mantan pengurus PPD Tayan sebagian besar tidak bergabung dengan PDI, dan memilih menjadi Pengurus Asrama Persatuan Dayak, yang berkedudukan di Pulau Tayan, seperti: Kintoi, Cembang, Dani, Langit, Salim, Poen, Suato, Ikku, dan kawan-kawan. Kintoi dan kawan-kawan mulai merangkul kaum cendikiawan Dayak Tobag. Akhir tahun 1980-an semangat persatuan Dayak Tobag kembali bangkit. Awal 1990-an para sepuh, tokoh adat, dan cendikiawan Dayak Tobag sering mengadakan pertemuan dalam upaya penguatan adat. Pada tahun 1993 terbentuklah LMA Dayak Tobag yang digagas kaum Cendikiawan yang dimotori bapak Amen Arianto, SH. dan kawan-kawan. Struktur adat mulai dibenahi kembali. Mangku adat tidak digunakan lagi dengan pertimbangan Sistem kerajaan sudah dibubarkan. Sebagai pengganti Mangku Adat saat itu adalah Pati Adat. Saat ini hirarki tertinggi adat ada pada Pimpinan LMA Dayak Tobag. Struktur Ketumenggungan masih tetap. PEMBAHARUAN SETELAH MUSDAT 2023 Setelah Musdat XI di Subah pada tahun 2023, AD/ART LMA Dayak Tobag diperbaharui. Maka struktur adat pun dikembalikan seperti masa Adipati yang menguasai Kadipaten Tayan. Pati Adat dikembalikan menjadi Mangku Adat. Patih Mangku Adat Dayak Tobag bersama Pimpinan LMA Dayak Tobag menetapkan keputusan tentang Struktur Adat, berdasarkan hasil Musyawarah Adat ke XI di Subah. Adapun Struktur Adat tersebut seperti dibawah berikut ini. STRUKTUR PIMPINAN ADAT Pejabat yang masuk dalam Struktur Pimpinan adat ini juga merangkap menjadi Dewan Pimpinan Pengurus LMA Dayak Tobag. STRUKTUR BENUA ADAT Pejabat dalam Struktur Benua Adat ini juga merangkap menjadi Pengurus Wilayah LMA Dayak Tobag yang berada di 7 (Tujuh) Benua Adat. STRUKTUR KETUMENGGUNGAN ADAT TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB Tugas dan tanggung jawab Pimpinan Adat Dayak Tobag, seperti yang dijelaskan dalam artikel Para Pengurus LMADT. Patih Mangku Adat berperan sebagai Kepala Suku Besar. Sementara Mangku Adat berperan sebagai Kepala Suku Wilayah Benua Adat. Dan berikut ini adalah penjelasan tentang tugas dan tanggung jawab Mangku Adat dan jajaran dibawahnya. MANGKU ADAT Mangku Adat atau Pamangku Tinggi (Pati) Adat Wilayah Benua adalah Kepala Suku Benua adat adalah pemegang amar uang 12. Dan merangkap jabatan sebagai Ketua Benua Adat dalam Struktur Organisasi LMA Dayak Tobag. Mangku Adat membawahi jajaran utamanya, seperti: Tugas dan Tanggung jawab Mangku Adat: TUMENGGUNG ADAT Tumenggung Adat adalah Kepala adat tingkat desa atau kelurahan dan pemegang amar uang 8. Tumenggung Adat membawahi: Tugas dan Tanggung jawab Tumenggung Adat: HULUDAMPAR Huludampar adalah Sekretaris Mangku Adat Wilayah Benua Adat, pemegang cendaga uang 8. Tugas dan Tanggung jawab Huludampar: HULUJURONG Hulujurong adalah Bendahara Mangku Adat Wilayah Benua Adat, pemegang cendaga uang 8. Tugas dan Tanggung jawab Hulujurong: PUAWANG BENUA Puawang Benua yang disebut juga Puawang Tua adalah Imam ritual adat, pemegang cendaga uang 8. dan merangkap sebagai Ketua Para Puawang Kampong di wilayah Benuanya. Tugas dan Tanggung jawab Puawang Tua: RANGGA JATI Rangga jati adalah Ketua Rangga Dukuh wilayah benua adat, pemegang cendaga uang 8. Tugas dan Tanggung jawab Rangga jati: HULUBINI Hulubini adalah Ketua para Biangdara wilayah benua adat, pemegang cendaga uang 8. Tugas dan Tanggung jawab Hulubini: JAYA ADAT Jaya Adat adalah Kepala adat tingkat dusun dan pemegang amar uang 6. Jaya Adat membawahi: Tugas dan Tanggung jawab Jaya Adat: JURUDAMPAR Jurudampar adalah Sekretaris Tumenggung Adat Wilayah Benua Adat, pemegang cendaga uang 6. Tugas dan Tanggung jawab Jurudampar: JURUJURONG Jurujurong adalah Bendahara Tumenggung Adat Wilayah Benua Adat, pemegang cendaga uang 6. Tugas dan Tanggung jawab Jurujurong: RANGGA DUKUH Rangga Dukuh adalah Ketua Pemuda didesa adat, pemegang cendaga uang 6. Tugas dan Tanggung jawab Rangga Dukuh: BIANG DARA Biang Dara adalah Ketua para wanita muda didesa adat, pemegang cendaga uang 6. Tugas dan Tanggung jawab Biang Dara: PESIRAH ADAT Pesirah Adat adalah Kepala adat tingkat RT dan bisa dirangkap oleh Ketua RT, dan pemegang amar uang 4. Pesirah Adat membawahi: Tugas dan Tanggung jawab Pesirah Adat: PUAWANG KAMPONG Puawang Kampong disebut juga puawang muda, adalah Pembantu Imam Ritual. Dan Pelaksana ritual adat didusun. Memegang cendaga uang 4. LAWANG AGONG ADAT Lawang Agong Adat adalah Pembantu Pesirah Adat dan pemegang amar uang 2. Lawang Agong Adat bertugas dan bertanggung jawab