RITUAL ADAT PENUTUPAN SEMENTARA PKS PT.PN IV REG.V GUNUNG MELIAU

Mangku Adat, Tumenggung, serta jajaran Pengurus Adat Benua Mangku Kamit bersama Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMADT) melaksanakan ritual adat penutupan sementara PKS PTPN V Reg 5 Gunung Meliau. Selasa (6/10/2026) petang. Ritual tersebut dilakukan menyusul persoalan antrean pengiriman Tandan Buah Segar (TBS) yang terjadi sehari sebelumnya. Penutupan sementara disebut sebagai langkah untuk menenangkan situasi sekaligus memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang muncul.

Senin (5/10/2026) Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada pengurus adat, persoalan bermula ketika sejumlah sopir truk TBS telah mengikuti antrean untuk proses penimbangan sejak siang hari. Menurut keterangan saudara Bin salah seorang petani, para sopir telah menunggu hingga malam untuk mendapatkan giliran. Namun, kemudian terdapat iring-iringan truk TBS dari kuota tertentu yang disebut datang belakangan tetapi mendapatkan pelayanan lebih dahulu. Kondisi tersebut menimbulkan keberatan dari para sopir yang telah lebih dahulu mengikuti antrean. Situasi kemudian memanas hingga salah seorang sopir mengambil inisiatif melintangkan truknya yang belum ditimbang sebagai bentuk protes dan meminta adanya perlakuan yang dianggap adil. Setelah kejadian tersebut, aktivitas penimbangan di PKS PTPN Reg V Gunung Meliau dihentikan.

Sejumlah petani yang merupakan bagian dari komunitas Masyarakat Adat Dayak Tobag kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Pengurus Benua Mangku Kamit. Tumenggung Adat Desa Meliau Hilir @ Bidin, yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, mendatangi lokasi pada tengah malam. Kehadiran pengurus adat bertujuan untuk menenangkan para sopir dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat berkembang menjadi anarkis. Para sopir diminta untuk tetap bersabar karena persoalan tersebut akan ditangani melalui jalur musyawarah dan adat. Pada pagi hari, 6 Oktober 2026, setelah dilakukan koordinasi dengan Ketua Umum LMADT dan Mangku Adat, digelar rapat terbatas sekitar pukul 11.00 WIB di ruang kerja Manager PKS. Karena Manager PKS sedang sakit, pihak manajemen diwakili oleh Asisten Operasional, Asisten Kebun, dan Kepala Pengolahan. Sementara dari pihak petani, salah satunya diwakili oleh saudara Bin. Dalam pertemuan tersebut, pihak petani menyampaikan keberatan atas perlakuan yang mereka nilai tidak adil dalam proses antrean pengiriman TBS. Tumenggung Adat @ Bidin meminta agar pihak PKS mempertimbangkan pemberian kuota khusus bagi petani yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Adat Dayak Tobag. Sementara itu, Huludampar/Sekretaris Mangku Adat @ Bondan, menyarankan agar koperasi yang berada di wilayah Dusun Temurak, Mungguk Kompas, Pasir, dan Keleka dapat dihidupkan kembali. Menurutnya, keberadaan koperasi diharapkan dapat membantu petani sekaligus mencegah terjadinya praktik yang merugikan petani.

Ketua Umum LMADT sekaligus Patih Mangku Adat meminta pihak manajemen menjadwalkan pertemuan khusus untuk membahas persoalan kuota pasokan TBS ke PKS. Menurutnya, persoalan antrean tidak terlepas dari perlunya penataan sistem pasokan serta evaluasi terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang bermain dalam mekanisme tersebut. Namun, hal tersebut masih perlu dibahas dan diklarifikasi bersama pihak terkait. Untuk menormalkan keadaan, Patih Mangku Adat meminta agar seluruh truk yang telah terdata dan masih berada dalam antrean penimbangan segera dilayani. Setelah seluruh antrean diselesaikan, pagar PKS kemudian ditutup dan aktivitas penerimaan buah dihentikan sementara selama tiga hari, yakni pada 7 hingga 9 Oktober 2026.

Tumenggung kemudian diminta Patih untuk menyampaikan “Amar Adat” sebagai bentuk pengamanan agar tidak ada pihak yang mengambil tindakan di luar kesepakatan selama masa penutupan sementara tersebut. Patih juga meminta Puawang untuk mempersiapkan pelaksanaan ritual adat setelah seluruh antrean penimbangan selesai dan pagar PKS ditutup.

Sekitar pukul 18.20 WIB pada Selasa, 6 Oktober 2026, ritual adat penutupan dilaksanakan di lokasi PKS. Mangku Adat Midin, Tumenggung, serta jajaran pengurus adat menghadiri pelaksanaan ritual tersebut. Ritual adat dipimpin Aseng bersama Rekannya: Salimin dan Ahem. Ketua Umum LMADT @ Arianto tidak hadir karena memiliki agenda lain. Setelah ritual selesai, Amar Mangku Adat kemudian disampaikan kepada pihak-pihak yang berada di lokasi. Dalam penyampaiannya, ditegaskan bahwa pihak yang memaksa membuka kembali aktivitas pabrik selama masa penutupan yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi adat sesuai ketentuan yang berlaku dalam adat setempat. Untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali, setelah ritual selesai dilakukan pengamanan oleh “Kantib Adat”, yang juga disebut “Penyancang”. Personel tersebut dipilih dari unsur pemuda dan petani. Pengamanan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tindakan yang dapat mengganggu proses penyelesaian persoalan selama masa penutupan sementara. Apabila situasi telah dinilai aman dan kondusif, PKS dapat kembali dibuka setelah terlebih dahulu dilaksanakan ritual adat pembukaan pagar. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi dan mencari penyelesaian secara musyawarah, sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Demikian.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag. All rights reserved.