Mangku Adat atau Pati Adat Benua Jaya Sempurna mendampingi Tumenggung Adat Desa Lalang untuk penyelesaian Adat Pati Nyawa Korban Lakalantas yang difasilitasi Polsek Tayan, pada tanggal 12 Juni 2025 dikantor Polsek Tayan.
Korban lakalantas adalah masyarakat adat Benua Sepode’ Dusun Lais Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir. Tumenggung Adat Desa Lalang @ bapak Soni berterima kasih kepada pihak Polsek dan Mangku Adat Benua Jaya Sempurna yang telah banyak membantu dalam upaya penyelesaian Adat Pati Nyawa korban lakalantas yang merupakan masyarakat adat wilayah amarnya.
Polsek Tayan menyampaikan bahwa apa yang dilakukan mereka adalah bagian dari pelayanan bagi warga masyarakat. Pihak Polsek juga mengingatkan agar kedepannya nanti, apapun permasalahan dalam masyarakat hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Mediasi dilakukan apabila kedua belah pihak agak kesulitan dalam berkomunikasnya. Mangku Adat Benua Jaya Sempurna menyampaikan kalau pihaknya akan selalu dengan ringan hati membantu penyelesaian segala permasalahan, apalagi terkait salah satu masyarakat adat dalam wilayahnya yang bermasalah, dan itu adalah tugasnya.

