Penyelesaian Adat Pati Nyawa korban lakalantas di Polsek – Tayan

Mangku Adat atau Pati Adat Benua Jaya Sempurna mendampingi Tumenggung Adat Desa Lalang untuk penyelesaian Adat Pati Nyawa Korban Lakalantas yang difasilitasi Polsek Tayan, pada tanggal 12 Juni 2025 dikantor Polsek Tayan.

Korban lakalantas adalah masyarakat adat Benua Sepode’ Dusun Lais Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir. Tumenggung Adat Desa Lalang @ bapak Soni berterima kasih kepada pihak Polsek dan Mangku Adat Benua Jaya Sempurna yang telah banyak membantu dalam upaya penyelesaian Adat Pati Nyawa korban lakalantas yang merupakan masyarakat adat wilayah amarnya.

Polsek Tayan menyampaikan bahwa apa yang dilakukan mereka adalah bagian dari pelayanan bagi warga masyarakat. Pihak Polsek juga mengingatkan agar kedepannya nanti, apapun permasalahan dalam masyarakat hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Mediasi dilakukan apabila kedua belah pihak agak kesulitan dalam berkomunikasnya. Mangku Adat Benua Jaya Sempurna menyampaikan kalau pihaknya akan selalu dengan ringan hati membantu penyelesaian segala permasalahan, apalagi terkait salah satu masyarakat adat dalam wilayahnya yang bermasalah, dan itu adalah tugasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.