
Patih Mangku Adat Dayak Tobag – LMA Dayak Tobag, menghadiri undangan Pemangkao Poyo Tono Hibun (PPTH) – Kenaik pada tanggal 13 Juni 2025 dalam acara Ritual Adat pengukuhan Tumenggung Adat Desa Kenaik (uang 8) @ bapak Akong dan Kecamatan Dayak Hibun Kecamatan (uang 12) @ bapak Daros.
Pengukuhan yang diselenggarakan dengan ritual adat besar Dayak Hibun, yang dilakukan 3 (tiga) Macan Budaya diantaranya bapak Pundong, bapak Yom, dan bapak Lio. Ritual sendiri dipimpin bapak Pundong sebagai kepala Macan Budaya Dayak Hibun. Para Tetamu dan Masyarakat adat Hibun memenuhi tempat ritual dan menyaksikan dengan Hikmat. Ritual dengan upacara besar ini masih terus dilestarikan Dayak Hibun.
Pemontuh Agung PPTH @ bapak Suwondo menyampaikan kalau PPTH sudah berbadan hukum Kemenhumkam sejak tahun 2022, mungkin organisasi adat yang pertama memiliki badan hukum di Kalimantan Barat saat itu. PPTH akan terus menjaga dan melestarikan adat dan budaya Dayak Hibun. Suwondo mengingatkan para pemangku jabatan dan wakil rakyat, agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat adat dan membantu menguatkan adat budayanya.








