Menghadiri Pengukuhan Tumenggung Kenaik PPTH – Tayan Hilir

Patih Mangku Adat Dayak Tobag – LMA Dayak Tobag, menghadiri undangan Pemangkao Poyo Tono Hibun (PPTH) – Kenaik pada tanggal 13 Juni 2025 dalam acara Ritual Adat pengukuhan Tumenggung Adat Desa Kenaik (uang 8) @ bapak Akong dan Kecamatan Dayak Hibun Kecamatan (uang 12) @ bapak Daros.

Pengukuhan yang diselenggarakan dengan ritual adat besar Dayak Hibun, yang dilakukan 3 (tiga) Macan Budaya diantaranya bapak Pundong, bapak Yom, dan bapak Lio. Ritual sendiri dipimpin bapak Pundong sebagai kepala Macan Budaya Dayak Hibun. Para Tetamu dan Masyarakat adat Hibun memenuhi tempat ritual dan menyaksikan dengan Hikmat. Ritual dengan upacara besar ini masih terus dilestarikan Dayak Hibun.

Pemontuh Agung PPTH @ bapak Suwondo menyampaikan kalau PPTH sudah berbadan hukum Kemenhumkam sejak tahun 2022, mungkin organisasi adat yang pertama memiliki badan hukum di Kalimantan Barat saat itu. PPTH akan terus menjaga dan melestarikan adat dan budaya Dayak Hibun. Suwondo mengingatkan para pemangku jabatan dan wakil rakyat, agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat adat dan membantu menguatkan adat budayanya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.