Mendampingi Plt Mangku Adat dalam acara pernikahan di Temurak – Meliau

Pada tgl 4 Juli 2025 diwilayah Benua adat Mangku Kamit Ketumenggungan Meliau Hilir Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, Patih Mangku Adat (Ketum LMADT) mendampingi Pelaksana Tugas Mangku Adat atau Pati Benua Adat Mangku Kamit dalam prosesi adat pernikahan di dusun Temurak Desa Meliau Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

Plt. Mangku Adat terus berupaya menata proses adat diwilayahnya sesuai ketentuan dan aturan Adat Dayak Tobag. Jajaran Ketumenggungan di Termurak turut hadir semuanya. Plt. Mangku Adat juga membiasakan jajarannya untuk tampil dan berbicara sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Prosesi ritual pipis dan calek tetap dilakukan dalam rumah mempelai. Sedangkan prosesi adat basasi dilakukan digongak (pelataran tempat resepsi) depan rumah mempelai yang terbuka. Hal itu dilakukan agar semua waris dan tetamu bisa turut serta dalam prosesi adat basasi sebagai acara puncak dalam Adat Pernikahan Dayak Tobag.

Setelah adat basasi selesai dengan pemadaman pelita, kemudian dilakukan penandatanganan Surat Nikah Adat dan pengambilan dokumentasi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.