PANITIA DANGO SINGKAP Mengadakan Rapat Evaluasi dan Persiapan Prapembangunan Dango Singkap

Pada hari ini Rabu, 07 0ktober 2026 bertempat di posko panitia ( wrg. Sdr. Ceo ) Pulau Tayan, Panitia Dango Singkap (Rumah Singgah) melaksanakan Rapat evaluasi dan Persiapan perletakan batu pertama bangunan Dango Singkap. Dalam Pertemuan ini hadir: Ketua Umum LMADT, Ketua Panitia dan jajaran koordinator seksi dalam kepanitiaan. Acara dibawakan Sekretaris Panitia @ Bondan.

Ketua Umum LMA Dayak Tobag menyampaikan pentingnya kebersamaan, karena perjalanan tidaklah mudah. Panitia harus tetap bergerak dan bersemangat untuk mewujudkan cita-cita pendahulu. Tahap awal penyiapan lokasi dan tempat bangunan sudah dilakukan, lokasi tanah sesuai surat tukar guling, dan tinggal pengurusan perizinan oleh panitia. Waktu untuk ritual adat perletakan batu pertama sudah dikomunikasikan dengan Puawang Agok.

Ketua Panitia @ F. Yance menyampaikan kendala dan kurangnya partisipasi seksi usaha dana. Ketua panitia berterimakasih kepada jajaran Kepanitiaan yang bersedia dan banyak membantu dalam usaha Pengalangan dana. Meskipun dana awal hanya mencapai 9 % saja, pembangunan Dango Singkap harus dimulai. Ini membuktikan keseriusan Panitia. Upay dan strategi lain untuk menghimpun dana pembangunan tetap dilakukan. Bendahara menyampaikan data terakhir perolehan dana. Uang masuk sementara ke Bendahara panitia berjumlah Rp. 66.506.500,-‎

Acara dilanjutkan diskusi. Dalam diskusi disepakati beberapa hal seperti sebagai berikut:

  1. Terkait IMB harus segera diurus ioleh seksi bidang Humas‎.
  2. Rencana Peletakan batu pertama ditetapkan dengan proses ‎Ritual adat pada tanggal 02 November 2026‎ dan Seremonial Peletakan batu pertama pada tanggal, 23 November 2026‎.
  3. Baliho/papan pengumuman  akan dipasang di areal pembangunan dango singkap, Untuk menjaga ketertiban dan keamanan proses pembangunan dengan Amar akan disampaikan Temenggung Adat Tayan Kota‎.
  4. Seksi bidang pembangunan dan perlengkapan untuk segera mengkondisikan lokasi areal pembangunan serta menyampaikan kepada unsur pimpinan panitia estimasi material yang dibutuhkan‎.
  5. Proposal dango singkap untuk perusahaan-perusahaan  yang sudah disampaikan oleh panitia kepada seksi usaha dana disetiap wilayah benua ataupun dusun untuk segera memberikan kepastian tanggapan/setoran kepada panitia paling lambat tanggal 15 Desember 2026 oleh seksi Usaha Dana‎.
  6. Proposal dango singkap iuran wajib bagi masyarakat Adat Dayak Tobag perdusun disetiap wilayah benua agar segera menyampaikan setoran iuran kepada Panitia sebelum peletakan batu pertama, bagi wilayah yang jauh bisa disampaikan saat RAPIM LMADT JANUARI 2027.

Sebelum mengakhiri pertemuan dengan menyampaikan notulen rapat, Ketum LMADT meminta Ketua Panitia mereposisi seksi usaha dana dan agar bisa melibatkan unsur pemuda adat.

Demikian.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag. All rights reserved.