TERBENTUKNYA LMA DAYAK TOBAG

Setelah Kerajaan bergabung dalam sistem pemerintahan pusat Republik Indonesia. Masyarakat adat Dayak umumnya menyesuaikan dengan sistem demokrasi yang ada. Jadi Masyarakat Adat Dayak kalimantan Barat khususnya membentuk organisai awal Dayak bernama Dayak In Action (DIA) berdiri tgl 3 November 1945 di Putussibau. Tgl 1 Oktober 1946 berganti nama jadi Partai Persatuan Dayak (PPD), dan terbentuk pengurus dibeberapa wilayah termasuk di Tayan. Sebelum pemilu 2 Mei 1977 PPD melebur bersama partai lain menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Kepengurusan dan aset diserah kepada Pemangku Adat dan Tokoh Adat mayoritas di wilayah tersebut. Di Tayan diserahkan kepada Bapak Kintoi, Salim, Langit, Dani, Nubi dan Cembang sebagai perwakilan.

Antara tahun 1980-1990 kekosongan organisasi. Tokoh adat berpengaruh: Ikku dan Suato (Tebang), Jais (Ntangis), Sani, Ani, Latep (Labai lawai). Noh dan Dani (Beginjan), Adi, Derol dan Nubi (Segelam) Baden dan Culin (Meliau) Kintoi dan Ahin (Sepode’). Atas prakarsa bapak Amen Arianto, SH, Tgl 6 Juni 1993 para tokoh adat Dayak Tobag tersebut rapat di kediaman Salim, disepakati didirikanya Organisasi “LMA Dayak Tobag” sebagai pengganti PPD dan menyatukan Adat dan budaya. Mengingat pada waktu ini Dayak Tobag dikenal Dayak Tebang dan Dayak Cempedek. Dan sesuai dengan musdat nama Dayak Tobag menjadi satu nama dan penyebutannya serta penulisannya baik kalangan intern dan umum.

Dalam pertemuan tersebut terpilihlah Pengurus Inti LMA Dayak Tobag sebagai berikut:

  1. Ketua : Amen Arianto,SH.
  2. Wakil Ketua: AFH. Salim.
  3. Sekretaris: Agato Limat.
  4. Bendahara: Ulianto.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.