Ritual Meruba Tiang Bendera Keramat Raja Tungkat Rayat Digelar di Desa Beginjan

Desa Beginjan menjadi saksi pelaksanaan ritual sakral Meruba Tiang Bendera Keramat Raja Tungkat Rayat pada Sabtu, 25 Mei 2025. Upacara adat ini dilangsungkan dengan khidmat dan dihadiri oleh tokoh-tokoh adat serta masyarakat Dayak dari berbagai wilayah. Prosesi ritual dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap bendera keramat yang menjadi simbol pemersatu dan kekuatan spiritual bagi masyarakat Dayak Tobag.

Menurut Patih Patinggi Adat Dayak Tobag, Arianto, Meruba adalah simbol kekerabatan Dayak yang masih eksis hingga kini, bahkan telah berlangsung sejak tahun 1957. “Ini bukan hanya seremonial, tetapi juga bentuk nyata pelestarian budaya dan pengingat akan jalinan persaudaraan yang kuat di antara sesama Dayak,” ungkapnya. Dalam ritual ini, tiang bendera yang dianggap keramat diperbarui dan dimuliakan melalui doa-doa adat serta persembahan khusus.

Ikatan kuat antara Kerabat Dayak Tobag dengan Raja Dayak, yang kini lebih dikenal dengan sebutan Raja Hulu Aik, menjadi inti dari keberlangsungan tradisi ini. Meruba bukan sekadar kegiatan adat, namun juga menjadi wujud penghormatan terhadap garis keturunan dan kepemimpinan adat yang dijunjung tinggi. Melalui ritual ini, masyarakat Dayak Tobag menegaskan bahwa nilai-nilai leluhur tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.