Ritual adat Pelinsam dan Penggegoh terkait mandoh 2 PT.MKP dilaksanakan di Beginjan – Tayan

Pada tanggal 13 Agustus 2025 jam 09:00 WIB di wilayah Benua adat Damang Ria Desa Beginjan Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan Ritual adat Pelinsam dan Penggegoh yang dipimpin Puawang Agok dan Puawang Benua Damang Ria @ bapak Merion.

Turut hadir dalam pelaksanaan Ritual: Bapak DPRD Kabupaten Sanggau @ bapak Saifin, Camat Tayan Hilir yang diwakili Bapak Egi Wanherianto, Patih Mangku Adat (Ketum LMADT), DAD Kecamatan Tayan Hilir @ bapak Selevanus, Singapati, Patinggi Huludampar, Babinsa, PPTH, Pati Adat Damang Ria, Tumenggung Beginjan, BPD Beginjan, Pati Adat Kapuas Jaya, Tumenggung Meliau Hilir, Puawang Benua Mangku Kamit, Rangga Jati Mangku Kamit, Rangga Jati Jaya Sempurna, Para Jaya desa Beginjan dan Para Pesirah Desa Beginjan.

Ritual adat terkait pelanggaran adat Mandoh ke 2 oleh PT. MKP. Dengan adanya ritual ini berarti permasalahan terkait mandoh 2 tersebut dinyatakan selesai. Dalam kesempatan ini bapak Egi W menekankan perlunya penguatan Adat dan persatuan masyarakat adat. Patih Mangku Adat mengingatkan tetap menjaga kebersamaan disetiap menghadapi permasalahan, demi kenyamanan dan ketenangan masyarakat adat. Wakil Ketua I DAD Tayan Hilir mengingatkan perlunya sinergi LMA Dayak Tobag dengan DAD Kecamatan dan Ormas terkait. Bapak Saifin mengapresiasi apa yang telah dilakukan LMA Dayak Tobag dan jajarannya dalam menegakkan Marwah adat, dan beliau juga menginformasikan program dan yang akan direalisasikan terkait bidang dan komisi yang beliau tangani. Pati Adat Damang Ria menyampaikan terima kasih dan upaya terbaik dalam penyelesaian adat. Tumenggung Adat Beginjan menyampaikan proses perjalanan dalam penyelesaian adat baik tersurat maupun secara komunikasi lisan dengan pihak PT.MKP dan pihak PT.SBI, diproses akhir bertemu dengan pihak PT.MKP disimpang Ampar dengan anggota terbatas. Tumenggung Beginjan juga menyampaikan permohonan maaf dari pihak PT.MKP.

Disela-sela waktu santai atau dalam forum bebas, Puawang Benua @ Agus Maisuba mewakili Jajaran Pengurus Benua Adat Mangku Kamit menyampaikan ada permasalahan baru yang dialami diwilayah adatnya, terkait pelanggaran amar wilayah adat. Dan Singapati menyarankan segera komunikasi secepatnya. DAD Tayan Hilir pun menyarankan demikian, dan tindakan lain bisa dilakukan bila komunikasi gagal. Patinggi Huludampar pun menjelaskan adanya penyalah gunaan wewenang didalamnya. Bapak Saifin menyarankan segera menyurati pihak terkait permasalahan tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.