Pengurus Pusat LMA Dayak Tobag pada tanggal 15 Pebruari 2026 melaksanakan rapat kerja bertempat di Nordu cafe simpang Ampar – Tayan. Pemilihan tempat di simpang Ampar sebagai pengingat bahwa Pengurus periode 2007-2023 sekretariat berada di Simpang Ampar tepatnya dikediaman bapak Acam, SE.
Rapat kerja pertama di tahun 2026 ini membahas beberapa hal sebagai berikut:
- Peraturan Adat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak Tobag;
- Pengajuan Badan Hukum LMA Dayak Tobag, dan;
- Panitia Pembangunan Rumah Singgah (Dango Singkap).
Pengajuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak Tobag oleh LMA Dayak Tobag kepada Pemda Kabupaten Sanggau telah di setujui dalam SK Bupati Sanggau nomor: 441/DPMPEMDES/2025 tanggal 16 Desember 2025. Langkah awal dalam menjalankan amanah tersebut. Patih Mangku Adat membuat Peraturan Adat (PERDAT) Dayak Tobag dengan persetujuan LMA Dayak Tobag. Peraturan Adat yang akan diterbitkan diantaranya:
- Tentang Hukum Adat Dayak Tobag;
- Tentang Struktur Kepengurusan Masyarakat Hukum Adat Dayak Tobag, dan;
- Tentang Pengelolaan Danau dan Sungai diwilayah adat Dayak Tobag.
Peraturan Adat yang akan diterbit tersebut sudah disepakati dalam Musyawarah adat Dayak Tobag dan Rapat Pimpinan LMA Dayak Tobag sebelumnya. Dengan terbitnya Peraturan Adat tersebut tentu akan menguatkan eksistensi adat Dayak Tobag.
Terkait adanya penolakan pengajuan LMA Dayak Tobag oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum via Notaris Abang Suparjo, S.H.M.K.n. dikarnakan kurang kelengkapan Rekomendasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Untuk itu LMA Dayak Tobag membuat Surat permohonan rekomendasi kepada Pemda Sanggau via Kesbangpol Sanggau, seperti yang diminta pihak Dirjen AHU.
Terkait Rencana Pembangunan Rumah Singgah (Dango Singkap), Panitia sudah mengambil beberapa langkah untuk penyebaran proposal. Proposal disampaikan kepada masyarakat adat Dayak Tobag, Donatur Perorangan/individu, Pihak Perusahaan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Khusus proposal untuk Pemda Sanggau, tahap pertama ini melalu aspirasi anggota DPRD Sanggau Dapil Tayan. Panitia akan bekerja keras mewujudkan cita-cita Pendiri LMA Dayak Tobag terdahulu.
LMA Dayak Tobag harus tetap sabar dan semangat menjalani proses. Dan tetap menjaga komunikasi dan kebersamaan. Kita bersama Tobag akan kuat.



