
Ketumenggungan Adat Desa Subah Benua Adat Sepode’ melaksanakan Rapat Adat (RADAT) pada tanggal 21 Pebruari 2026 di Dusun Munggu Das Desa Subah Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. Rapat Adat mengagendakan pemilihan Tumenggung Adat Desa Subah dan Sosialisasi Dango Singkap.
Dalam kesempatan ini Pimpinan Dayak Tobag yang hadir adalah Patih Mangku Adat (Ketum LMADT), Singapati, Patinggi Huludampar, Rangga Hulujati (Ketua Pembangunan Dango Singkap), dan Ria Hulujaga. Turut hadir: Riosepuh Dayak Tobag (Penasihat LMADT), Kades Subah dan jajarannya.
Pemilihan Tumenggung adat dengan mekanisme terbuka, ada tiga calon yaitu: K.Kimleng, A. Siben, dan Edo. Tumenggung Adat terpilih adalah Bapak A. Siben. Dalam sambutannya, Tumenggung Adat terpilih mengajak semua jajarannya kedepan lebih aktip dan solid; Pengurus Adat harus selalu siap bila dibutuhkan, karena lebih banyak terkait masalah sosial, pengurus tidak boleh menunggu ada imbalan baru bergerak; Tumenggung Adat akan membenahi hal-hal yang masih kurang dijajarannya.
PJ. Tumenggung Adat sebagai pelaksana sementara mengucapkan banyak terima kasih kesemua pihak yang membantu mensukseskan kegiatan ini. Sebagai Jurudampar (Sekretaris Tumenggung) akan selalu siap menjalankan tugas mendampingi Tumenggung Adat. Kepala Desa Subah dalam sambutannya mengingatkan seluruh masyarakat Desa Subah yang juga masyarakat adat Dayak Tobag, agar selalu patuh dan melaksanakan aturan adat yang ada. Dan meminta seluruh pengurus adat Desa Subah menjalin kerja sama yang baik dalam naungan Tumenggung Adat. Hal terkait Perdes masih menerapkan keputusan sebelumnya.
Patinggi Huludampar memaparkan Peraturan Adat (PERDAT) yang telah diterbitkan Patih Mangku Adat Dayak Tobag. Dan Ari Sajang tetap harus berjalan, sebagai energi penggerak LMADT dan Ketumenggungan Adat. Semuanya butuh dukungan seluruh masyarakat adat Dayak Tobag.
Singapati Dayak Tobag memberikan pembekalan kepada Pengurus Adat. Beliau menekankan agar pengurus adat benar-benar menjalankan amanah yang diberikan, serta melaksanakan aturan adat yang telah ditetapkan. Dan tidak boleh ada yang berjalan menurut kehendaknya, karena hal tersebut bertentangan menurut adat.
Rangga Hulujati yang juga sebagai Ketua Panitia Pembangunan Rumah Singgah (Dango Singkap) menyampaikan program pembangunan dan pentingnya keberadaan Dango Singkap di kota Tayan bagi masyarakat adat umum dan Dayak Tobag khususnya. Semua bisa terlaksana dan terwujud harus didukung oleh seluruh masyarakat adat Dayak Tobag. Panitia juga melobi Pihak Pemerintah dan Swasta untuk bisa mendukung pelaksanaan pembangunan Dango Singkap.
Patih Mangku Adat mengigatkan agar pengurus diluar adat juga peduli dan membantu pengurus adat. Patih menekankan agar pengurus adat patuh dengan Aturan Adat yang ada. Patih juga mengingatkan agar selalu menjaga kebersamaan dan Solid. Agar salam Sute’ Sungu dan yel-yel Tobag Togoh terwujud nyata.







