Pertemuan Penetapan Ketumenggungan Pedalaman-Pulau Tayan dan Pembentukan Panitia Pembangunan Sekretariat LMADT – Tayan

Pada tanggal 23 Agustus 2025 jam 13:00 WIB di kawasan Wisata Kuliner Pulau Tayan bertempat diwarung Ceo/Hery Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. LMA Dayak Tobag melaksanakan pertemuan dengan 2 (dua) agenda seperti sebagai berikut:

  • Pembentukan dan penetapan Ketumenggungan Pedalaman dan Pulau Tayan.
  • Pembentukan Panitia Pembangunan Sekretariat LMADT (Dango Singkap).

Pertemuan tersebut dipimpin Patih Mangku Adat (Ketum LMADT), dengan pembawa acaranya adakah Patinggi Huludampar. Pada kesempatan ini Dewan Pimpinan Pengurus lain yang hadir: Patinggi Mangku Adat, Singapati, Patinggi Hulujurong, dan Puawang Agok. Turut hadir Dewan Penasihat dan Pertimbangan: Acam, SE., K.Kimleng, dan Namsen. Pati Adat terkait wilayah diantaranya bapak H. Naher dan Bapak Philipud Eko. Tumenggung terkait wilayah yang hadir diantaranya: Bapak Yasentes dan Bapak Sanusi. Tokoh Adat dan Pendiri LMADT @ Bapak Agato Limat juga hadir. Tokoh Adat bapak Arionius Sada juga dihadir. Kades terkait yang hadir yaitu Kades Pulau Tayan Utara. Dan para Tokoh Pemuda yang turut serta dalam pertemuan diantaranya: Yance, Petronius, Bondan, Hery, Sidin, Kian, Yanto, Pion, Mario, Eko, Paulinus, Rudi, dan Linus.

Pemilihan Tumenggung di Ketumenggungan Pedalaman- Pulau Tayan diarah oleh bapak Singapati. Bapak K.Ejanto mewakili Pati Adat Benua Jaya Sempurna. Dalam pertemuan kelompok wilayah Pedalaman- Pulau Tayan, terpilih bapak Julianto (Pedalaman) untuk pejabat Tumenggung Adat. Sedangkan untuk Jaya Adat beserta jajaran dibawahnya diberi waktu kepada Tumenggung adat terpilih untuk melengkapinya. Ketumenggungan Pedalaman Pulau Tayan ini merupakan bagian dari wilayah Benua Adat Jaya Sempurna.

Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Inti Panitia (Ketua, Sekretaris, Bendahara) diarah oleh Patinggi Mangku Adat @ bapak Nadi. Dalam kelompok terdiri dari para pemuda tersebut, terpilihlah saudara Faustinus Yance sebagai Ketua, Bondan sebagai Sekretaris, dan Hery sebagai Bendahara. Untuk kelengkapan kepengurusan, ketiga pengurus inti meminta waktu tiga sampai empat Minggu lamanya. Dalam kepanitiaan tersebut, Patih Mangku Adat meminta bapak Acam, bapak Kimleng, bapak Agato Limat, dan ketiga anggota DPRD Kabupaten Sanggau (Bapak Anselmus, Bapak Saifin , dan Bapak Bison) menjadi Steering Committee (SC).

Dalam Kesempatan tersebut bapak Kimleng menekankan agar Kades Pulau Tayan Utara bersikap tegas dalam mendukung rencana LMA Dayak Tobag. Bapak Agato Limat mengingatkan perlunya kerapian administrasi kepanitian dan keterbukaan informasi keuangan. Bapak Acam menegaskan supaya Kades Pulau Tayan Utara tak perlu kwatir, karena masyarakat Dayak Tobag selalu ada dibelakang membela yang benar. Kades Pulau Tayan Utara akan mendukung dan membantu LMA Dayak Tobag dalam usaha pembangunan sekretariat (Dango Singkap). Bapak Acam menggagas pengumpulan dana swadaya mulai dari individu yang hadir dalam pertemuan. Dan dana awal terkumpul saat itu sebesar Rp.3.300.000,-

Disesuaikan akhir pertemuan, Singapati mengingatkan kembali kepada Tumenggung Adat terpilih dan Ketua Panitia Terpilih mulai bergerak setelah usai pertemuan. Menurut Singapati, kalau tidak sekarang kapan lagi, kalau dah dimulai terus jalan sampai finish. Pertemuan pun ditutup Patih Mangku Adat dengan pesan tetap semangat dan terus jaga kebersamaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.