Pelunasan Adat Mandoh ke 2 oleh PT. MKP – Tayan

Pada tanggal 4 Agustus 2025 jam 14:00 WIB di Simpang Ampar Tayan, Kabupaten Sanggau. Patih Mangku Adat Dayak Tobag (Ketum LMA-DT) bersama bapak Faustinus Yance (Ketua BPD Desa Beginjan) mendampingi Tumenggung Desa Beginjan Bapak Yasentes dalam upaya komunikasi dengan pihak Manajemen PT.MKP terkait hutang adat mandoh ke 2 yang dilakukan pihak perusahaan tersebut.

Manajemen PT.MKP melalui bapak Chabir Raja Husein menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian-kejadian yang melanggar kearifan lokal setempat. Dan Pihak PT. MKP pada hari itu siap melunasi hutang adat tersebut. Disaksi Patih Mangku Adat, Ketua BPD Beginjan, dan Bapak Hansen dari pihak PT.MKP, Bapak Chabir Raja Husein menyerahkan uang pelunasan adat kepada Tumenggung Beginjan.

Pihak Ketumenggungan Beginjan menerima dengan baik dan memaafkan kekhilafan yang dilakukan pihak PT.MKP. Permasalahan dianggap selesai. Baliho penahanan Aset PT.MKP di area PMKS Padu Desa Beginjan juga dilepaskan pada sore harinya disaksikan Ketum LMA-DT dan Pihak PT.SBI. Selanjutnya dokumentasi penurunan/pelepasan Baliho dikirimkan ke pihak PT.MKP.

Penanda tanganan Berita Acara

Serah terima uang pelunasan adat

Penurunan/pelepasan baliho penahanan aset

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.