Patinggi Huludampar dan Kades Subah memfasilitasi pertemuan PT.SKR dengan Rio Sepuh Adat – Tayan Hilir

Patinggi Huludampar @ bapak Toni dan Kades Subah bapak Y. Atin memfasilitasi pertemuan antara PT.SKR dengan Rio Sepuh Adat @ bapak K. Kimleng. Pertemuan tersebut membahas terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat adat.

Bapak K. Kimleng menyampaikan agar pihak perusahaan memperbaiki dan merevisi peta HGU yang ada pada mereka. Pelaksanaan pemetaan untuk penyesuaian HGU yang sebenarnya harus melibatkan Pemerintah Desa dan masyarakat adat yang terkena lahannya.

Patinggi Huludampar dan Kades pun senada, agar perbaikan tersebut dilakukan sesegera mungkin. Hal itu dilakukan untuk mencegah konflik terkait tumpang tindih lahan tersebut. Kades pun meminta kerjasama semua pihak, dan kesungguhan PT.SKR.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.