
Patinggi Huludampar @ bapak Toni dan Kades Subah bapak Y. Atin memfasilitasi pertemuan antara PT.SKR dengan Rio Sepuh Adat @ bapak K. Kimleng. Pertemuan tersebut membahas terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat adat.
Bapak K. Kimleng menyampaikan agar pihak perusahaan memperbaiki dan merevisi peta HGU yang ada pada mereka. Pelaksanaan pemetaan untuk penyesuaian HGU yang sebenarnya harus melibatkan Pemerintah Desa dan masyarakat adat yang terkena lahannya.
Patinggi Huludampar dan Kades pun senada, agar perbaikan tersebut dilakukan sesegera mungkin. Hal itu dilakukan untuk mencegah konflik terkait tumpang tindih lahan tersebut. Kades pun meminta kerjasama semua pihak, dan kesungguhan PT.SKR.

