Patih Mangku Adat Dayak Tobag bersama Tim Kerja Konsorsium MHA Kab.Sanggau melakukan Audensi ke DPRD Kab. Sanggau – Sanggau

lmadt.org. Pada tgl 07 April 2026, Tim Kerja Persiapan Konsorsium bersama Lembaga Pendamping Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Sanggau melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Sanggau.‎‎

Dalam kesempatan ini Tim Kerja Persiapan (Unit Kerja) Konsorsium MHA Kabupaten Sanggau hadir: Arianto (Ketua Tim/Patih Mangku Adat MHA Dayak Tobag), Antonius Mulyadi (Sekretaris/MHA Dayak Seguna), Efrem Junitu (Bendahara/MHA Dayak Hibun), Antolius Jamal (MHA Dayak Mayao), Marselus Yopos (MHA Dayak Tae), D. Darius.C (MHA Dayak Sisang), dan Amon (MHA Dayak Kodatn). Lembaga Pendamping yang hadir: Erniliana dan Himawan (Yayasan Satunama), Oktavianus (Pusat Dayakologi), Hendrikus Hendi (Aman Daerah Sanggau), dan Cion Aleksander (Sawit Wacth).

‎‎Tim Kerja Persiapan Konsorsium dan Lembaga pendamping disambut baik dan hangat oleh staff Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau. Perkenalan dan obrolan disela seduhan kopi pagi diruang lobi. Setelah itu rombongan menuju ruang pertemuan yang dilaksanakan di aula DPRD Kabupaten Sanggau.‎‎

Pertemuan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Sanggau @ bapak Robby Sugianto,S.si, setelah kata sambutannya. Kemudian dilanjutkan Sambutan dari Ketua Komisi I @ bapak Aloysius Simbolon. Kemudian Tim Kerja Persiapan Konsorsium diberi kesempatan menyampaikan beberapa hal terkait lokakarya MHA Kab. Sanggau 2-4 Maret 2026 kepada Pimpinan pertemuan. Arianto (Ketua Unit Kerja Konsorsium MHA) menyampaikan Rangkuman hasil lokakarya MHA kab. Sanggau (lampiran Poto).‎‎

Kemudian acara dilanjutkan dalam sesi Diskusi, dan Ketua Komisi I sebagai moderator. Kesempatan pertama diberikan kepada Tim Kerja Konsorsium dan Lembaga Pendamping, sebagai pembicara diantaranya: Himawan, Erniliana, Antonius Mulyadi, Hendrikus Hendi, Oktavianus, dan Cion Aleksander.‎ Tim dan lembaga Pendamping mengangkat isu terkait masyarakat adat dan permasalahan lapangan terkait implementasi MHA Kab. Sanggau.

Setelah beberapa penyampaian dari Tim dan Lembaga Pendamping MHA Kab. Sanggau, kemudian Anggota Komisi memberi tanggapan terkait hal-hal yang disampaikan dari awal oleh Arianto serta penyampaian Tim dan Lembaga pendamping saat sesi diskusi. Dari Komisi I sebagai pembicara: Y.Krismono, Edy Emilianus, Fransiskus Dedi,SE., Ropina,S.Pd., dan E.Ratih Kumala Dewi. Tanggapan Anggota Komisi I sangat mendukung percepatan MHA Kab. Sanggau yang selama ini staknasi, dan akan membantu mewujudkan harapan Tim dan Lembaga pendamping MHA Kab. Sanggau.

Setelah diskusi selesai, dilanjutkan clossing statement. Dan acara pun ditutup Wakil Ketua DPRD Kab. Sanggau. Kemudian dilanjutkan penandatanganan Policy Brief. Policy Brief terlampir (Poto), dan diakhir acara dilakukan Poto bersama.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag. All rights reserved.