Menghadiri Rapat Koordinasi verifikasi dan validasi Panitia MHA Kabupaten – Sanggau

Pada tanggal 24 November 2025, Patih Mangku Adat bersama jajaran pimpinan LMA Dayak Tobag diantaranya Singapati, Patinggi Huludampar, dan Ria Hulujaga, memenuhi undangan Sekda Kabupaten Sanggau untuk menghadiri Rapat koordinasi verifikasi dan validasi usulan penetapan Masyarakat Hukum Adat sub suku Dayak Tobag, sub suku Dayak Kopa, dan sub suku Dayak Pompakng, oleh Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sanggau. Rapat dilaksanakan di aula DPM Pemdes Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan ini DPM Pemdes Kabupaten Sanggau diwakili Setdis, kepala dinas dan atau perwakilan Dinas perumahan pemukiman dan pertanahan, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Asisten pemerintahan dan kesra Setda, Kabag hukum Setda, Ka BPN, Dinas lingkungan hidup, Kabid pemberdayaan, Kabid administrasi Pemdes, Ka UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah timur dan barat, Camat Tayan Hilir, Camat Toba, Camat Meliau, Camat Kapuas, Camat Jangkang, Camat Bonti, Tumenggung Agung Sub suku Dayak Pompakng, dan Tumenggung sub suku Dayak Kopa.

Verifikasi terkait dokumen sejarah, hukum adat, wilayah, bahasa dan dokumen pendukung lainnya dari hasil identifikasi DPM PEMDES Kabupaten sebelumnya pada MHA Dayak Tobag, Pompakng dan Kopa. Mayoritas Panitia MHA Kabupaten Sanggau mendukung dan menyetujui bahwa usulan MHA yang diajukan tersebut diatas sudah memenuhi syarat dan layak ditetapkan menjadi MHA sub suku Dayak Tobag, sub suku Dayak Kopa, dan sub suku Dayak Pompakng.

Panitia MHA Kabupaten Sanggau selanjutnya mempersiapkan BA hasil rapat koordinasi tersebut diatas. Dan akan disampaikan kepada Bupati Sanggau untuk dibuat Surat Keputusan terkait hal tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.