Melakukan Ritual Ancak dan Pendirian Mandoh Gawai Munjong Raya I – Tayan

Pada tanggal 22 Juni 2026 LMA Dayak Tobag melaksanakan Ritual ancak dan Pendirian Mandoh Gawai Munjong Raya I di area Rumah Radakng Munggu Tapis Jl. Trans Kalimantan Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. Ritual adat dipimpin Puawang Agok @ bapak Y. Tindo, didampingi Puawang Tua @ bapak Selang dan Singapati Dayak Tobag. Ritual disaksikan Patih Mangku Adat dan Patinggi Hulujurong serta beberapa orang Panitia Gawai.

Ritual Ancak bertujuan membersihan dan menyucikan area rumah Radakng dari pengaruh jahat (negatif) dan mohon perlindungan leluhur setempat untuk menjaga sekitar area dari hal-hal hal buruk. Pendirian mandoh dilakukan sebagai simbol penjaga pelindung area, para pengunjung, tetamu, peserta dan panitia dari tindakan perilaku oknum atau kelompok orang yang dengan sengaja tidak sengaja mengganggu merusak kegiatan dan lingkungan Gawai Munjong Raya.

Gawai Munjong Raya memakai Amar Kuasa Pati Benua Adat Sepode’. Setelah pemasangan ancak dan pendirian mandoh, rentua ada larangan dan pantangan yang disampaikan Puawang Agok kepada Panitia. Selanjutnya panitia akan mengumumkan amar tersebut kepada halayak ramai dilingkungan Gawai Munjong Raya, baik

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.