
Pada tanggal 22 Juni 2026 LMA Dayak Tobag melaksanakan Ritual ancak dan Pendirian Mandoh Gawai Munjong Raya I di area Rumah Radakng Munggu Tapis Jl. Trans Kalimantan Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. Ritual adat dipimpin Puawang Agok @ bapak Y. Tindo, didampingi Puawang Tua @ bapak Selang dan Singapati Dayak Tobag. Ritual disaksikan Patih Mangku Adat dan Patinggi Hulujurong serta beberapa orang Panitia Gawai.
Ritual Ancak bertujuan membersihan dan menyucikan area rumah Radakng dari pengaruh jahat (negatif) dan mohon perlindungan leluhur setempat untuk menjaga sekitar area dari hal-hal hal buruk. Pendirian mandoh dilakukan sebagai simbol penjaga pelindung area, para pengunjung, tetamu, peserta dan panitia dari tindakan perilaku oknum atau kelompok orang yang dengan sengaja tidak sengaja mengganggu merusak kegiatan dan lingkungan Gawai Munjong Raya.
Gawai Munjong Raya memakai Amar Kuasa Pati Benua Adat Sepode’. Setelah pemasangan ancak dan pendirian mandoh, rentua ada larangan dan pantangan yang disampaikan Puawang Agok kepada Panitia. Selanjutnya panitia akan mengumumkan amar tersebut kepada halayak ramai dilingkungan Gawai Munjong Raya, baik






