Pada tanggal 26 Juni 2025, Mangku Adat atau Pati Benua Jaya Sempurna @ bapak Suryadi mendampingi mediasi dalam penyelesaian adat patinyawa – masalah Lakalantas, di kantor Polsek Toba Teraju Kabupaten Sanggau. Pihak Polsek menyerahkan penyelesaian secara kekeluargaan menurut kearifan lokal.
Kecelakaan lalulintas tersebut menelan korban meninggal adalah cucu dari Tumenggung Adat Desa Tanjung Bunut, anak dan menantunya menderita luka berat. Adat Pati Nyawa dipenuhi pihak yang menabrak korban untuk korban yang meninggal, sedangkan biaya perawatan medis untuk korban yang terluka berat juga ditanggung yang bersangkutan.
Mangku Adat/ Pati Benua Jaya Sempurna menerima permintaan maaf pihak penabrak korban. Mangku Adat memberi saran untuk terus berkomunikasi sampai pulihnya kedua korban yang madi’ dirawat. Pihak keluarga korban pun iklas dengan korban yang meninggal, dan mereka tidak akan dendam asal yang bersangkutan beritikat baik serta menjaga komunikasi.

