LMA Dayak Tobag mengadakan Rapat Koordinasi dengan Ketumenggungan Desa Sansat – Tayan

Pada tanggal 17 Oktober 2025, DPP LMA Dayak Tobag mengadakan rapat koordinasi dengan Ketumenggungan Desa Sansat di Tayan. Pertemuan terkait beberapa masalah yang dihadapi Ketumenggungan Desa Sansat Benua Kapuas Jaya Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau, khususnya permasalahan yang dialami masyarakat adat Dusun Ketapan.

Dalam kesempatan ini DPP LMA Dayak Tobag diwakili: Singapati @ bapak Sri Hartono, Patinggi Hulujurong @ bapak Kasianus Ejanto, S.Pdk., dan Ria Hulujaga @ Bapak Asterius Suandi, SH. Sementara dari Ketumenggungan Desa Sansat yang hadir: Tumenggung Adat @ Bapak Kiam, Jaya Adat Dusun Ketapan, Pesirah Adat, dan beberapa tokoh adat Dusun Ketapan. Turut serta saudara Asoy Anjasmara sebagai Tim Dokumentasi LMA Dayak Tobag.

Dalam pertemuan tersebut, Tumenggung adat dan Jaya Adat Ketapan memaparkan kronologis terjadinya beberapa masalah tanah milik masyarakat adat terkait dengan adanya perusahaan yang beroperasi dan beraktifitas didalam amar wilayah Tumenggung Adat Desa Sansat. Menurut mereka, Perusahaan tersebut kurang menghargai adat dan kearifan lokal di wilayah Ketumenggungan Desa Sansat.

LMA Dayak Tobag mendengar dan menampung aspirasi masyarakat Ketumenggungan Desa Sansat khususnya Dusun Ketapan. LMA Dayak Tobag meminta agar masyarakat adat menyiapkan data dan bukti otentik saat menyampaikan terkait permasalahan yang harus nya menjadi tanggung jawab Perusahaan. Dan menekankan agar Pengurus dan masyarakat adat harus menjaga kebersamaan dan tetap solid untuk menjaga dan membela hak, adat dan martabat sebagai masyarakat adat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.