Pada tanggal 17 Oktober 2025, DPP LMA Dayak Tobag mengadakan rapat koordinasi dengan Ketumenggungan Desa Sansat di Tayan. Pertemuan terkait beberapa masalah yang dihadapi Ketumenggungan Desa Sansat Benua Kapuas Jaya Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau, khususnya permasalahan yang dialami masyarakat adat Dusun Ketapan.
Dalam kesempatan ini DPP LMA Dayak Tobag diwakili: Singapati @ bapak Sri Hartono, Patinggi Hulujurong @ bapak Kasianus Ejanto, S.Pdk., dan Ria Hulujaga @ Bapak Asterius Suandi, SH. Sementara dari Ketumenggungan Desa Sansat yang hadir: Tumenggung Adat @ Bapak Kiam, Jaya Adat Dusun Ketapan, Pesirah Adat, dan beberapa tokoh adat Dusun Ketapan. Turut serta saudara Asoy Anjasmara sebagai Tim Dokumentasi LMA Dayak Tobag.
Dalam pertemuan tersebut, Tumenggung adat dan Jaya Adat Ketapan memaparkan kronologis terjadinya beberapa masalah tanah milik masyarakat adat terkait dengan adanya perusahaan yang beroperasi dan beraktifitas didalam amar wilayah Tumenggung Adat Desa Sansat. Menurut mereka, Perusahaan tersebut kurang menghargai adat dan kearifan lokal di wilayah Ketumenggungan Desa Sansat.
LMA Dayak Tobag mendengar dan menampung aspirasi masyarakat Ketumenggungan Desa Sansat khususnya Dusun Ketapan. LMA Dayak Tobag meminta agar masyarakat adat menyiapkan data dan bukti otentik saat menyampaikan terkait permasalahan yang harus nya menjadi tanggung jawab Perusahaan. Dan menekankan agar Pengurus dan masyarakat adat harus menjaga kebersamaan dan tetap solid untuk menjaga dan membela hak, adat dan martabat sebagai masyarakat adat.


