Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag Kunjungi Polsek Tayan Hilir untuk Tingkatkan Koordinasi

Lmadt.org. Pada tanggal 6 April 2024, Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Dayak Tobag melakukan kunjungan resmi ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hilir. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dan koordinasi antara lembaga adat dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.

Rombongan LMA Dayak Tobag diterima langsung oleh Kapolsek Tayan Hilir beserta jajaran. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut, kedua pihak saling berdiskusi mengenai isu-isu sosial kemasyarakatan serta peran penting lembaga adat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, terutama dalam penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal.

Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara LMA Dayak Tobag dan Polsek Tayan Hilir semakin kuat, sehingga mampu menciptakan suasana aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat. Kedua pihak juga bersepakat untuk terus membuka ruang komunikasi serta kerja sama dalam berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat adat di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.