Pada tanggal 27 Januari 2024, Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag (LMA-DT) menghadiri ritual adat Ngrimah Tanah yang diselenggarakan di Benua Mangku Kamit, lokasi Munggu Kompas, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kehadiran LMA-DT ini sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur dan dukungan terhadap pelestarian adat-istiadat Dayak yang terus dijaga oleh masyarakat setempat.
Ritual Ngrimah Tanah merupakan prosesi sakral dalam adat Dayak yang menandai penerimaan dan penyerahan tanah secara adat kepada pihak yang berhak, baik untuk keperluan pembangunan maupun pemanfaatan lainnya. Prosesi ini dipimpin oleh para tetua adat dengan penuh khidmat, diiringi doa-doa adat dan simbol-simbol budaya yang mencerminkan keselarasan antara manusia dan alam.
LMA Dayak Tobag menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat di Benua Mangku Kamit yang masih konsisten menjaga nilai-nilai luhur budaya Dayak Tobag. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga adat dalam menjaga hak-hak masyarakat adat dan memperkuat posisi hukum atas tanah ulayat. Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan kekeluargaan dan memperkuat jati diri etnis Dayak di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.