LMADT.ORG. Meliau, 4 Mei 2025, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Dayak Tobag turut mendampingi Tumenggung Meliau Hilir dalam pelaksanaan dan penataan upacara adat pernikahan yang berlangsung di Dusun Paser, Desa Melobo, Kecamatan Meliau. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LMA-DT untuk menjaga, melestarikan, dan meneruskan warisan budaya leluhur dalam kehidupan masyarakat adat Dayak Tobag.

Upacara pernikahan adat yang diselenggarakan tersebut mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, mulai dari prosesi adat, pemakaian pakaian tradisional, hingga ritual simbolik yang melibatkan para tetua adat dan keluarga kedua mempelai. Pendampingan oleh LMA Dayak Tobag bertujuan memastikan bahwa seluruh tahapan prosesi adat berjalan sesuai dengan tradisi yang telah diwariskan turun-temurun, serta memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga identitas budaya.
Kehadiran LMA Dayak Tobag dan Tumenggung Meliau Hilir dalam kegiatan ini tidak hanya memperkuat ikatan antarwarga adat, tetapi juga menjadi wujud nyata peran lembaga adat dalam memperkuat struktur sosial dan spiritual masyarakat Dayak. Masyarakat Dusun Paser menyambut baik kegiatan ini dan berharap tradisi ini terus hidup di tengah perkembangan zaman.