Ketua LMA-DT Arianto Lakukan Pengukuran Tanah di Pulau Tayan

lmadt.org. Ketua Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag (LMA-DT), Patih Mangku Adat Arianto, melakukan kegiatan pengukuran tanah milik LMA-DT yang berada di Pulau Tayan, Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan 24 Februari 2024 tahun lalu.

Dalam proses pengukuran tersebut, Ketua LMA-DT Arianto didampingi langsung oleh Patinggi Hulujurong, Kasianus Ejanto, serta tokoh masyarakat Bapak H. Abui. Ketiganya bersama-sama memastikan batas-batas tanah milik LMA-DT yang menjadi aset penting bagi lembaga adat Dayak Tobag di wilayah Pulau Tayan.

Menurut Ketua LMA-DT Arianto, pengukuran ini merupakan langkah awal untuk menginventarisir seluruh aset tanah milik LMA-DT. “Aset LMA-DT harus kita inventarisirkan,” tegasnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam menjaga dan mengelola tanah adat untuk kepentingan bersama masyarakat Dayak Tobag ke depan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.