lmadt.org. Ketua Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag (LMA-DT), Patih Mangku Adat Arianto, melakukan kegiatan pengukuran tanah milik LMA-DT yang berada di Pulau Tayan, Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan 24 Februari 2024 tahun lalu.
Dalam proses pengukuran tersebut, Ketua LMA-DT Arianto didampingi langsung oleh Patinggi Hulujurong, Kasianus Ejanto, serta tokoh masyarakat Bapak H. Abui. Ketiganya bersama-sama memastikan batas-batas tanah milik LMA-DT yang menjadi aset penting bagi lembaga adat Dayak Tobag di wilayah Pulau Tayan.
Menurut Ketua LMA-DT Arianto, pengukuran ini merupakan langkah awal untuk menginventarisir seluruh aset tanah milik LMA-DT. “Aset LMA-DT harus kita inventarisirkan,” tegasnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam menjaga dan mengelola tanah adat untuk kepentingan bersama masyarakat Dayak Tobag ke depan.

