Kenangan saat kehadiran Raja Hulu Aik 50 di Ritual Meruba Beginjan Tahun 1989 – Tayan Hilir

Raja Hulu Aik ke 50 @ Raja Poncin melaksanakan Ritual Meruba di Tiang Bendera Keramat Raja Tungkat Rayat, pada tanggal 25 Mei 1989 di Benua Damang Ria Desa Beginjan Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.

Raja Hulu Aik didampingi Pengawal Raja @ Panglima Ukan, Panglima Kuning (Dayak Kriyau) dari Laman Sengkuang Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang. Dalam ritual tersebut hadir juga Panglima Langgan dari komunitas Dayak Desa.

Saat itu belum terbentuk LMA Dayak Tobag, sehingga semua kegiatan adat dan budaya masih dalam koordinasi masing-masing Ketumenggungan. Tumenggung Adat Desa Beginjan saat itu adalah bapak DF. Dani yang merupakan keponakan dan pengganti Mangku Tapot (Ketua Tumenggung Adat dijaman Kerajaan Tayan) yang memiliki kuasa wilayah khusus Beginjan dan sekitarnya, sedangkan didesa lain dikuasakan kepada Tumenggung masing-masing. Ritual Adat tersebut juga dihadiri beberapa tokoh adat Dayak Tobag, diantaranya seperti: AFH.Salim (Beginjan), Derol (Segelam), F.Adi (Sebemban), Derani (Beginjan), Lolon (Beginjan), Naher (Beginjan), Syahminan (Makuk), dan Nubi (Katok).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.