Raja Hulu Aik ke 50 @ Raja Poncin melaksanakan Ritual Meruba di Tiang Bendera Keramat Raja Tungkat Rayat, pada tanggal 25 Mei 1989 di Benua Damang Ria Desa Beginjan Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.
Raja Hulu Aik didampingi Pengawal Raja @ Panglima Ukan, Panglima Kuning (Dayak Kriyau) dari Laman Sengkuang Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang. Dalam ritual tersebut hadir juga Panglima Langgan dari komunitas Dayak Desa.
Saat itu belum terbentuk LMA Dayak Tobag, sehingga semua kegiatan adat dan budaya masih dalam koordinasi masing-masing Ketumenggungan. Tumenggung Adat Desa Beginjan saat itu adalah bapak DF. Dani yang merupakan keponakan dan pengganti Mangku Tapot (Ketua Tumenggung Adat dijaman Kerajaan Tayan) yang memiliki kuasa wilayah khusus Beginjan dan sekitarnya, sedangkan didesa lain dikuasakan kepada Tumenggung masing-masing. Ritual Adat tersebut juga dihadiri beberapa tokoh adat Dayak Tobag, diantaranya seperti: AFH.Salim (Beginjan), Derol (Segelam), F.Adi (Sebemban), Derani (Beginjan), Lolon (Beginjan), Naher (Beginjan), Syahminan (Makuk), dan Nubi (Katok).

