Tentang LMA-DT

Kami hadir untuk menjaga :
Masyarakat Adat, Tanah, Air dan Alam Dayak Tobag |

Pateh Mangku Adat adalah pemimpin tertinggi dalam masyarakat adat Dayak Tobag serta pemegang Amar Uang 24. Selain itu, Pateh juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Dayak Tobag

Tupoksi

Tugas pokok dan fungsi

Tugas dan Tanggung Jawab Pateh Mangku Adat:

Memimpin dan Mengelola Kelembagaan Adat
  1. Menjalankan organisasi atau kelembagaan adat agar semakin solid dan kuat.

  2. Menghadapi serta menyesuaikan kelembagaan dengan tantangan zaman.

  1. Memastikan hukum adat tetap aktif dan berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku dalam masyarakat adat Dayak Tobag.
  2. Menjadi pengayom dan penengah dalam penyelesaian sengketa adat.
  •  
  1. Melestarikan serta memperjuangkan keberadaan adat istiadat dan nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur.
  2. Menggali, mendokumentasikan, dan mengembangkan peninggalan budaya agar tetap lestari bagi generasi mendatang.
  •  
  1. Menjalin dan mempererat kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat adat lainnya di dalam maupun di luar wilayah adat Dayak Tobag.
  1. Menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan korporasi guna mendukung keberlanjutan adat dan kesejahteraan masyarakat adat.

Visi Misi

Salam Dayak Tobag “Tabe’ Ka’k Jebata Pejaji Penompa’, Togoh Adat Sute’ Sungu. Ao’ Boh.”

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Arianto
Ketua LMA-DT

Kepengurusan

Arianto

Arianto

Ketum
Toni, AM.d

Toni, AM.d

Sekum
Kasianus Ejanto, S.Pd.k

Kasianus Ejanto, S.Pd.k

Bendum

Maksud dan Tujuan

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

A. VISI
"Terwujudnya Dayak Tobag yang kuat dalam kelembagaan adat, kokoh dalam hukum adat, lestari dalam adat budaya, mandiri dalam kehidupan masyarakat adat, serta harmonis dan selaras dengan alam sebagai bagian dari jati diri dan kearifan lokal".
B. MISI
1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
6. Menggali dan menjaga peninggalan budaya.
7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.
C. SALAM
“Tabe’ Ka’k Jebata Pejaji Penompa’, Togoh Adat Sute’ Sungu. Ao’ Boh”.
D. MOTTO
Dayak Tobag yang beradat, berbudaya, dan bermartabat.
E. YEL-YEL
“Tobag Togoh! Togap Togap Togap”

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.