Mengikuti Sosialisasi 4 Pilar dan Pembentukan Konsorsium Masyarakat Adat Dayak Sanggau

Pusat Dayakologi, Yayasan Satunama Yogyakarta dan Rantai Telisik Komunitas berkolaborasi untuk memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar dan Pembentukan Konsorsium Masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Sanggau. Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 20-21 Oktober 2026, bertempat di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. Lembaga pendamping (NGO) lainnya yang turut hadir: AMAN Kab. Sanggau, dan Langkau Onet.

Dalam kesempatan ini LMA Dayak Tobag dari Komunitas MHA Dayak Tobag yang hadir: Patih Mangku Adat sekaligus Ketua MHA Tobag dan Ketum LMADT, Patinggi Huludampar @ Toni, A.md sekaligus Sekretaris MHA Tobag dan Sekjen LMADT, dan Perwakilan Bidang Kepemudaan LMADT @ Bondan.

Pada tanggal 20 Oktober 2026 jam 14:30 Wib, setelah beberapa sambutan dari Panitia, Pusat Dayakologi dan Yayasan Satunama, acara pun dibuka. Acara kemudian dipimpin oleh Tim Persiapan menuju Konsorsium. Sesi pertama acara menyiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Konsorsium Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sanggau, yang diarahkan oleh NGO Rantai Telisik Komunitas bersama Pusat Dayakologi.

Nama Konsorsium disepakati dengan nama ” KONSORSIUM MASYARAKAT ADAT DAYAK SANGGAU”. Setelah AD/ART selesai dipersiapkan, Musyawarah dilanjutkan untuk pemilihan Dewan Pengurus Konsorsium Masyarakat Adat Dayak Sanggau. Tim Persiapan menuju Konsorsium sudah demisioner dan kemudian Dibubarkan.

Pimpinan Musyawarah diantaranya:

  • Arianto sebagai Ketua
  • Vinsent sebagai anggota
  • Darius sebagai anggota
  • A. Jamal sebagai anggota
  • Oktavianus sebagai anggota
  • H. Hendi sebagai anggota
  • Medianto sebagai anggota

Pimpinan Musyawarah juga menjadi Tim Formatur untuk pemilihan Dewan Pengurus Konsorsium. Calon Ketua (karena untuk pertama) disepakati dari unsur:

  • Mantan Tim Persiapan menuju Konsorsium: Y. Yopos
  • MHA yang sudah di SK: Bondan
  • MHA yang belum di SK: K. Bheni
  • NGO: Erniliana

Pemilihan tidak melalui voting, tapi melalui musyawarah dan mufakat. Dan disepakati Dewan Pengurus Konsorsium terpilih:

  • Ketua : Y. Yopos (MHA Dayak Tae)
  • Wakil Ketua: K. Bheni (MHA D. Desa)
  • Sekretaris: Erniliana (Pusat Dayakologi)
  • Wakil Sekretaris: Efraim (MHA Hibun)
  • Bendahara: Bondan (MHA Tobag)

Ketua Pimpinan Musyawarah menyerahkan Berita Acara penetapan hasil musyawarah yang ditandatangani ketua dan anggota pimpinan musyawarah kepada Ketua Dewan Pengurus Konsorsium Masyarakat Adat Dayak Sanggau Terpilih. Setelah penyerahan berkas, acara malam itu pun ditutup.

Pada tanggal 21 Oktober 2026 jam 9:00 Wib, acara Sosialisasi 4 Pilar dibuka oleh bapak Poulos Hadi, S.ip., M.si anggota DPR-RI Fraksi PDIP. Setelah bapak Paolus Hadi memaparkan mater 4 Pilar, dilanjutkan dengan diskusi dan dialog.

Dalam kesempatan ini, Patinggi Huludampar @ Toni menyampaikan beberapa hal terkait Dayak Tobag dan harapan kepada Bapak Paolus Hadi.

Setelah diskusi dan dialog selesai, kemudian Poto bersama. Bapak Paolus Hadi kemudian undur melanjutkan agenda beliau di Pontianak.

Acara dilanjutkan penyampaian dengan Narasumber: Bapak Giring (Direktur Pusat Dayakologi), bapak Yuliono (DPM Pemdes), Kadis Lingkungan Hidup kab. Sanggau. Setelah penyampaian dari beberapa nara sumber dan close statement. Kegiatan pun ditutup Yayasan Satunama.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag. All rights reserved.