Sosialisasi Adat dan Pengukuhan Pengurus Adat Ketumenggungan Emberas – Tayan Hilir

Pada tanggal 02 Juni 2026, LMA Dayak Tobag melaksanakan Sosialisasi Adat dan Pengukuhan Pengurus Adat Ketumenggungan Emberas Benua Damang Ria di Dusun/Desa Emberas Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Acara difasilitasi oleh Pemerintah Desa Emberas.

Dalam Kesempatan ini, Pengurus Pusat LMA Dayak Tobag yang hadir adalah: Ketua Umum sekaligus Patih Mangku Adat, Patinggi Hulujurong (Bendahara Umum LMADT) @ K.Ejanto, Rangga Hulujati (Ketua Pemuda Dayak Tobag) @ F.Yance, dan Puawang Agok (Imam Besar Ritual Adat) @ Y.Tindo. Turut hadir: Mangku Adat Benua Damang Ria @ Bapak Herkulanus Naher, Pe’ Riosepuh (Penasihat LMADT) @ Namsen, Tumenggung Adat Beginjan @ Yasentes, Tumenggung Adat Melugai @ Sanusi, dan mantan Tumenggung Adat Emberas @ H. Ali.

Kades Emberas @ bapak Anam, dalam Sambutannya mengingatkan agar masyarakat adat harus paham dan mengerti tentang hukum adat, karena sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat; pengetahuan adat dapat melalui bimbingan teknis dan pedoman yang telah ada dibuat LMA Dayak Tobag; Buku akan diperbanyak dengan copian/salinan, agar setiap pengurus memiliki pegangan.

Mangku Adat dalam sambutannya menegaskan pentingnya Ari Sajang untuk menguatkan organisasi; untuk itu, para Tumenggung perlu mensosialisasikannya lebih lanjut, agar pelaksanaan Ari Sajang berjalan sesuai harapan. Dan Tumenggung Emberas yang baru bisa lebih proaktif ke jajarannya.

Patih Mangku Adat membuka acara secara simbolis. Dalam sesi Bimbingan Teknis adat, Patih sebagai Ketua Tim Narasumber mengapresiasi Pemerintah Desa Emberas dan segenap masyarakat desa Emberas yang turus serta menjaga dan melestarikan Adat Budaya. Beliau mengarahkan agar Struktur adat harus ditata dan dilengkapi dengan baik, supaya Tumenggung terbantu dan dapat bekerja dengan baik. Laksanakan hukum adat sesuai dengan ketentuan yang ada.

Patinggi Hulujurong sebagai anggota Tim Narasumber, menyampaikan tata kelola keuangan adat. Dimana keuangan adat bersumber dari Ari Sajang dan Lantat Adat. Bila dapat dilaksanakan secara optimal, maka Mangku dan Tumenggung tidak akan kesulitan keuangan dalam beraktifitas (kegiatan adat). Masyarakat Adat biasanya hanya perlu konfirmasi jelas dan terukur. Apabila Ari Sajang lancar, LMA Dayak Tobag pun akan lebih hidup.

Rangga Hulujati yang juga anggota Tim Narasumber mengingatkan agar kaum tua mulai membuka diri dan melibatkan para pemuda/i dan mengikutsertakannya dalam setiap kegiatan adat, karena Pemuda adalah penerus. Masyarakat Adat kuat kedepannya, kalau Pemudanya sadar jatidiri dan turut serta menjaga dan melestarikan adat budaya. Ritual Munjong terus dilestarikan, Ritual Meruba yang sejatinya dulu dibawah naungan Mangku Adat, maka kini menjadi hak Benua Damang Ria, bukan lagi hanya jadi milik Desa Beginjan saja. Sebagai Ketua Panitia Pembangunan Dango Singkap, Rangga Hulujati mengingatkan semangat pendahulu Dayak Tobag harus diteruskan; pendahulu sudah menyiapkan, maka kita yang melaksanakannya. Dango Singkap akan jadi icon Kota Tayan, dan menjadi simbol kesatuan dan kebanggaan Dayak Tobag. Perletakan batu pertama Dango Singkap direncanakan akhir bulan Nopember 2026.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para tokoh adat dan tokoh masyarakat serta perangkat desa turut menyampaikan pemikirannya, diantaranya: Kawil Dusun Emberas @ Sepion, Kawil Dusun Jonti @ Simon, Kawil Dusun Makuk @ Yanto AR, Bapak Iwan (Tumenggung Emberas Terpilih), Bapak Bujang, dan Bapak Suhanda. Hal-hal yang mereka angkat, terkait tatacara Adat Pernikahan, tindakan hukum adat terhadap perilaku kesalahan ringan masyarakat adat, tuntutan diluar adat, dan tatacara acara umum (hiburan) yang bisa ditampilkan dalam kegiatan adat. Dan penyampaian dari perwakilan Tumenggung Beginjan, yang menyemangati rekannya, dan siap membantu bila diperlukan.

Acara selanjutnya adalah Ritual Pengukuhan Tumenggung Adat Emberas @ bapak Iwan, dan 2 (dua) orang Pesirah. Selesai ritual, Patih memberikan SK kepada Mangku adat dan Tumenggung Adat Emberas. Dan Mangku Adat memberikan buku Hukum Adat.

Di sesi penutup. Patih berpesan kepada Tumenggung Adat Emberas yang baru untuk dapat merangkul dan menjaga kebersamaan. Menjalankan Hukum adat sesuai ketentuan, dan terbuka. Patih pun berterima kasih untuk semua; Pemdes, Mangku Adat, Para Tumenggung dan segenap masyarakat adat Desa Emberas. Dan Acara pun ditutup. Kemudian melakukan sesi Poto bersama.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag. All rights reserved.