LMA Dayak Tobag Menghadiri Lokakarya MHA Kabupaten Sanggau – Kecamatan Kapuas

Pada tanggal 2 sampai 4 Maret 2026, dilaksanakan kegiatan Lokakarya Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Sanggau yang diselenggarakan Yayasan Satunama Yogyakarta bersama Pusat Dayakologi Pontianak. Kegiatan bertempat di Rumah Betang Roming Borugo’k Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Sanggau. Peserta dihadiri pimpinan atau perwakilan MHA yang ada di kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan ini LMA Dayak Tobag yang hadir adalah Ketua Umum yang juga sebagai Patih Mangku Adat @ bapak Arianto didampingi Sekretaris Pimpinan Wilayah Meliau yang juga sebagai Huludampar Benua Mangku Kamit Kecamatan Meliau @ bapak Bondan. MHA Dayak Tobag menghadiri acara pada tanggal 3 dan 4 Maret 2026.

Narasumber diantaranya: Bapak Krissusandi Gunui dari Pusat Dayakologi Pontianak, Bapak Usep Setiawan dari Yayasan Satunama Yogyakarta, dan Bapak Yuliono dari Dinas PMPEMDES Sanggau.

Bapak Gunui memaparkan hal-hal yang terkait dengan MHA, sesuai penelitian yang mereka lakukan. Bapak Yuliono memaparkan langkah yang telah dilakukan DPM PEMDES Sanggau dalam upaya pengajuan dan pembinaan MHA. Bapak Usep memaparkan pentingnya langkah untuk menuju Konsorsium MHA Kabupaten Sanggau, dan akan selalu siap mendampingi bila diminta.

Dalam kesempatan ini juga Bapak DR, Drs, Adrianus Asia Sidot, M.Si,. sebagai anggota DPRI Fraksi Golkar, menyampaikan program terkait RUU Kehutanan dan memberi pencerahan bagi MHA Kabupaten Sanggau. Dan peserta Lokakarya diberi kesempatan untuk berdiskusi dengan beliau, terkait permasalahan dan perlakuan yang dialami Masyarakat Adat.

Lokakarya membentuk Unit kerja menuju Konsorsium MHA Kabupaten Sanggau yang dikoordinir oleh bapak Arianto (Patih Mangku Adat Dayak Tobag), dan beberapa rekan diantaranya: Antonius Mulyadi, Darius Culen, Marselus Yopos, Anatolius Jamal, Efrem Junitu, dan Amon. Dan juga membentuk Tim Pendamping dari Ormas dan LSM yang dikoordinir oleh bapak Cion Alexander (Sawit Wacth), dan beberapa rekan diantaranya

  • Pusat Dayakologi – Pontianak
  • Yayasan Satunama – Yogyakarta
  • AMAN Daerah Sanggau
  • Langkau Onet
  • DAD Kecamatan se- Kabupaten Sanggau
  • Tapakng Olump Macatn Sangi’ -Tae
  • LMA Dayak Tobag
  • Pemangkou Poto Tono Hibun – Hibun
  • Laja Lolang Bosua – Tampun Juah
  • Rombongk Ria Gandi Ria Kudur – Komunitas Tionghoa Kandang.

Unit Kerja menuju Konsorsium diberi waktu selama setahun untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk Konsorsium MHA Kabupaten Sanggau. Kemudian Unit kerja melaksanakan rapat terbatas untuk pembagian kerja. Dari Rapat tersebut disepakati:

  • Ketua : Arianto
  • Sekretaris : Antonius Mulyadi
  • Bendahara : Efrem Junitu
  • Bidang Penguatan Pondasi: Anatolius Jamal
  • Bidang Percepatan Administrasi: Darius Culen
  • Bidang Resolusi Konflik: Amon
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Marselus Yopos.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.