Rapat Pimpinan LMA Dayak Tobag di Rumah Radakng Munggu Tapis – Tayan

Pada tanggal 31 Januari 2026 jam 10:00 wib sd. 16:00 wib, LMA Dayak Tobag menyelenggarakan Rapat Pimpinan jajaran Dewan Pengurus Pusat, Dewan Penasihat dan Pertimbangan, Dewan Pengawas, dan Pimpinan Wilayah (Mangku Adat, Domong, dan Tumenggung). Dalam kesempatan ini turut hadir tamu undangan seperti: Anggota DPRD Sanggau @ Bapak Bison, DPM Pemdes Sanggau @ Bapak Yuliono, Perwakilan Camat Bapak Egi, LBH Justitia Populi @ Bapak Tommy H, dan perwakilan Lembaga Teraju Indonesia.

Dalam sambutannya Bpk. Arianto ( Patih Mangku Adat – Ketum LMADT ) menyampaikan terima kasih kepada setiap unsur pimpinan yang sudah hadir dalam kegiatan Rapim hari ini, serta Tamu Undangan, ucapan terima kasis teristimewa kepada kepengurusan setiap benua adat, desa dan dusun yang telah meminimalisir setiap persoalan dan masalah yang terjadi di wilayah masing-masing dengan kearifan lokal Hukum Adat Dayak Tobag sehingga setiap masalah tidak langsung mengarah ke pidana. LMA Dayak Tobag saat ini sudah mempunyai cita-cita yang telah diprogramkan yaitu Pembangunan ‘DANGO SINGKAP”( Rumah Singgah). Amanah dari tetua harus kita jalani. Kita bersama kita kuat. Kita harus peduli, dan Pengurus harus bijak dan tegas. Tugas kita melanjutkan cita-cita para Leluhur/sesepuh terdahulu.

LTI ( Lembaga Teraju Indonesia ) dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga Nilai-nilai kearifan dalam kehidupan Masyarakat serta memperjuangkan keadilan.

LBH JUSTITIA POPULI (Bpk. Tommy Hirono) dalam sambutannya menyampaikan Hukum Adat Dayak Tobag harus diperkuat dengan Peraturan Daerah. Adat istiadat diakui sebagai LIVING LAW ( hukum yang hidup). Dalam KUHP baru UU No.1 thn 2023 secara eksplisit mengakui hukum adat yang hidup dan berkembang di Masyarakat, sanksi meliputi sanksi penjara, sanksi denda dan sanksi sosial. Justitia Populi siap untuk mendampingi LMA Dayak Tobag dan Masyarakat adat yang merasa kesulitan berhadapan dengan hukum negara.

Perwakilan Pe’ Rio Sepuh (Bpk. Bison) dalam sambutannya mengajak jajaran pengurus harus kompak untuk membangun dan mendukung program LMADT. Yang berat akan terasa ringan apabila dipikul Bersama-sama.

Camat Tayan Hilir. (Diwakili Bpk Egi H) dalam sambutannya menyampaikan kalau LMA Dayak Tobag adalah wadah yang wajib dipertahankan, kami di kecamatan siap mendukung.

Kepala DPM PEMDES Sanggau (Diwakili bpk. Yuliono) dalam sambutannya menyampaikan Penetapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak Tobag telah lolos Verifikasi dengan nomor SK. MHA :No.441/DPMPEMDES/2025 pada Tanggal. 16/Desember/2025. Dengan SK MHA tersebut Masyarakat Hukum Adat Dayak Tobag mendapatkan 5 Hak sbb :

  1. Hak atas tanah dan sumber daya alam.
  2. Hak atas pembangunan.
  3. Hak atas spritualitas.
  4. Hak Lingkungan hidup.
  5. Hak untuk menjalankan peradilan adat.

Kemudian DPM PEMDES Sanggau membuka acara Rapat Pimpinan. Dalam Rapat sesi pertama adalah penyampaian program, Laporan Keuangan LMADT dan Laporan Panitia Dango Singkap.

Patinggi Mangku Adat ( bpk. Nadi ) menyampaikan program kerja untuk tahun 2026 baik kunjungan kerja ke wilayah benua serta Perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Masyarakat adat Dayak Tobag dan melakukan diklat adat berdasar jadwal yang telah diagendakan. Dan yang tidak kalah penting bahwa pada tgl. 28 November 2026 akan dilaksanakan peletakan batu pertama Pembangunan Dango Singkap.

Patinggi Hulujurong (bpk. Kasianus Ejanto) menyampaikan laporan keuangan LMA Dayak Tobag; Saldo awal tahun 2025 Rp. 20.770.764,- Uang masuk sepanjang tahun 2025 dari berbagai sumber Rp.34.124.500,- Pengeluaran sepanjang tahun 2025 untuk berbagai kegiatan Rp. 19. 865.000,- Saldo saat ini dengan grand total berjumlah Rp. 35. 030. 264,-

Panitia Pembangunan DANGO SINGKAP (Ketua Sdr. F. Yance ) menyampaikan Anggaran Pembangunan Dango Singkap berdasarkan RAB berjumlah Rp.732.483.975,- Dengan sumber pembiayaannya: 30% dari Masyarakat adat Dayak Tobag; 70% dari pemerintah, mitra usaha dan Perusahaan. Pemasukan awal panitia Rp.15.800.000,- Pengeluaran sementara Rp. 5.308.268,- Saldo saat ini Rp.10.491.732,- hari ini panitia mulai menyerahkan proposal ke setiap wilayah benua hingga tingkat desa dan dusun agar dapat kiranya bekerjasama membantu panitia untuk mewujudkan Pembangunan Dango Singkap.

Sesi diskusi ( statement point ) dari ketujuh benua adat: Benua Mangku Kamit, Benua Damang Ria, Benua Jaya Sempurna, Benua Raya, Benua Kapuas Jaya, Benua Sepode’, dan Benua Labai Lawai. Para Pati adat, Temenggung, Domong Tua serta tokoh Masyarakat menyatakan setuju dan siap mendukung program LMADT untuk membangun Dango Singkap yang terletak di Pulau Tayan Kec. Tayan Hilir Kab. Sanggau.

Dewan Penasehat dan Pertimbangan: Bpk. Kimleng menyarankan LMADT membuat Laporan khusus Ari sajang kepada setiap ketemenggungan wilayah benua, dan Dango Singkap upayakan secepatnya direalisasikan. Bpk. Namsen mengingatkan bahwa Ari sajang merupakan simbol persatuan Dayak Tobag, dan sangat mendukung adanya Dango Singkap.

Dewan pengawas (Bpk. Bison ) menyampaikan siap mendukung dan mengkawal Pembangunan Dango Singkap.

Panglima Kuncit memberi motivasi dan berpesan kepada jajaran Pimpinan LMADT:

  1. Apabila yang diminta berasal dari Masyarakat maka kembalikanlah kepada Masyarakat Adat.
  2. Jangan takut menjaga, menyelamatkan dan berbuat untuk Masyarakat Adat.
  3. Hutan Tanah air dan udara di wilayah Dayak, adalah milik orang Dayak.

Anggota DPRD Sanggau @ bapak Bison menyampaikan dan mengupayakan pada tahun 2027, beliau akan memberikan Pokir sebesar 100jt-150jt untuk Pembangunan Dango Singkap. Dan kemudian beliau menutup acara Rapat Pimpinan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.