
Pada hari ini Sabtu tanggal 15 November 2025, Patih Mangku Adat Dayak Tobag mendampingi Plt. Mangku Adat (Pati Adat) Benua Mangku Kamit, dalam acara Adat Pernikahan Dayak Tobag di Dusun Kelekak Desa Melobok Kecamatan Meliau. Dusun Kelekak merupakan wilayah adat Dayak Tobag di benua Mangku Kamit yang berbatasan langsung dengan Sub Suku Dayak Taba.
Plt. Mangku Adat @ D.Midin berupaya terus menata wilayah dalam naungan Amarnya di Benua Mangku Kamit. Upaya penataan adat istiadat terus dilakukan jajaran Ketumenggungan sesuai pendekatan dalam hukum adat Dayak Tobag. Selain jajaran Ketumenggungan seperti Jaya, Pesirah, Lawang Agong, Puawang Kampong dan Pejajang. Plt Mangku Adat juga bersinergi dengan pihak pemerintah desa dan pihak gereja kristen di Dusun Kelekak. Kebersamaan akan menjadi kekuatan bagi Benua Mangku Kamit.
Prosesi adat pernikahan diawali dengan ritual pipis sekitar jam 7 lewat, dan satu jam kemudian dilanjutkan dengan ritual calek dan bapatula, dan setelah jam 12:15 Wib dilaksanakan acara puncak Ritual basasi bajanji semaya. Acara dihadiri pihak waris dari mempelai pria dan wanita, dan suasana cukup hikmat. Wejangan nasihat dari perwakilan waris kedua mempelai, Tetua Gereja, dan Tetua Adat, untuk bekal hidup bagi kedua mempelai.
Penandatanganan dan penyerahan Surat Nikah Adat. Pantang dituturkan oleh Tumenggung Adat. Dan Ritual basasi selesai setelah pemadaman pelita. Selanjutnya pengambilan dokumentasi.




