Melaksanakan Sosialisasi Adat dan Pengukuhan Pengurus Adat di Desa Labai Hilir – Simpang Hulu, Ketapang

LMA Dayak Tobag Pada Tgl 8 November 2025, melaksanakan Sosialisasi Adat dan Pengukuhan Pengurus Di Ketumenggungan Adat Desa Labai Hilir Benua Labai Lawai, Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang.

Dalam kesempatan ini LMA Dayak Tobag yang hadir: Patih Mangku Adat, Patinggi Huludampar, Ria Hulujaga, dan Puawang Agok. Tamu yang hadir: Panglima Kuncit, Babinkantibmas, Tumenggung Sekucing Kualan, dan Jaya Adat Sekucing Bulin. Tuan rumah Pemdes dan Ketumenggungan Labai Hilir: Kades beserta jajarannya, Tumenggung beserta jajarannya, tokoh pemuda, dan juga tokoh wanita.

Kades Labai Hilir dalam sambutannya menekankan agar pengurus adat menjalankan hukum adat sesuai tuntunan dan pedoman yang ada, dan juga agar pengurus tidak lalai, tapi harus sigap dan cepat tanggap. Kades sebagai Domong Tua adalah Penasihat dan Pengawas dalam Ketumenggungan menginginkan Pengurus Ketumenggungan Solid dan memperkuat Desa Labai Hilir agar pihak luar segan.

Babinkantibmas dalam sambutannya menekankan agar Pengurus adat tegas dan adil. Pengurus adat tidak boleh seenaknya memutuskan perkara adat tanpa merujuk pada buku hukum adat. Juga mengharapkan pengurus adat berprilaku adil antara masyarakat setempat dengan masyarakat luar, tentu sesuai aturan adat.

Patih Mangku Adat yang juga sebagai Ketum LMADT, membuka acara Sosialisasi dan Pengukuhan adat tersebut. Beliau mempersilakan Puawang Agok yang didampingi Panglima Kuncit sebagai Puawang Tua Benua Labai Lawai memulai ritual dengan ritual pipis. Patih sebagai Ketua Tim Narasumber LMADT, mengawali pemberian pembekalan adat: Mulai pengenalan adat secara sederhana, filosopi Adat dan Tanah, tentang amar wilayah, posisi pengurus adat, cara berurusan adat dan konsekuensinya. Dalam kesempatan ini Patih menyampaikan rencana pembangunan “DANGO SINGKAP” (rumah singgah) di Tayan, kegunaan dan fungsi kedepannya. Mengingatkan Proyek Strategis Nasional mulai berjalan dan masyarakat harus siap. Juga menyampaikan kalau MHA Dayak Tobag di kabupaten Sanggau sudah diajukan, dan mendorong Kades Labai Hilir bersama Kades Sekucing Kualan juga mengajukan MHA Dayak Tobag ke Kabupaten Ketapang.

Patinggi Huludampar memberi pembekalan adat tentang: Penting administrasi adat yang meliputi SK, Berita acara Adat, Surat Nikah Adat (surat baloki babini adat Dayak Tobag), surat keputusan hakim adat, dan dokumen yang menyangkut warisan leluhur. Beliau juga menyampaikan hubungan adat dan agama yang harus nya bergandengan seiring sejalan, karena pada dasarnya tak ada pertentangan didalamnya, yang ada hanya kepentingan yang berbeda sehingga dalam agama ada yang dikenal dengan doktrin. Beliau menyampaikan kalau sejarah mengatakan agama bisa berkembang berkat dukungan dan bantuan masyarakat adat. Beliau menekankan masyarakat adat tidak memilih dilahirkan sebagai orang Dayak yang terikat dengan adat. Adat sangat menghargai dan menghormati seperti: menjaga hubungan dengan Tuhan, dengan manusia, dengan Alam, dan roh leluhur/pedara. Orang Dayak harus menjaga keseimbangan, itu amanah leluhur.

Ria Hulujaga @ Asterius Suandi,SH memberi pembekalan adat tentang: hal-hal yang sangat dibenci adat seperti, narkoba, pencuri/begal/perampok, perusuh/pembuat teror, korupsi, penyebar kebencian, dan perjudian. Beliau mengajak semuanya untuk mencegah hal-hal tersebut dan juga mencegah ilegal fishing, mencegah stanting, mencegah kebodohan, mencegah pelanggaran HAM, mencegah kemiskinan dan mencegah perusakan alam Dayak.

Kemudian acara dilanjut kan ritual sumpah adat yang dipimpin Puawang Agok dan didampingi Panglima Kuncit/ Puawang Tua Benua Labai Lawai. Moment sakral tersebut diabadikan masyarakat adat Desa Labai Lawai. Masyarakat adat menyaksikan dengan hikmat. Setelah Ritual selesai, Patih mengucapkan selamat kepada Pengurus yang dikukuhkan, dan secara simbolis menyerahkan buku hukum adat kepada Tumenggung adat Desa Labai Hilir.

Diakhir acara, Patih Mangku Adat memberi pesan kepada pengurus adat yang telah di kukuhkan secara adat untuk siap menjalankan adat dengan baik. Dan juga meminta agar selalu menjaga kebersamaan dan tetap kompak dalam segala hal yang baik. Acara kemudian ditutup Patih, dan dilanjutkan sesi Poto bersama dihalaman Rumah adat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.