Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Ketumenggungan Desa Sansat – Pulau Tayan

LMA Dayak Tobag melaksanakan Rapat Koordinasi lanjutan dengan Ketumenggungan Desa Sansat Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau, Pada tanggal 19 Oktober 2025 jam 14:30 Wib di Pulau Tayan. Pertemuan dilakukan setelah usai Ritual adat Ngawah Tanah untuk persiapan Dango Singkap.

Dalan kesempatan ini Patih Mangku Adat menekankan setiap Pengurus Adat harus menjaga etika dan menjalankan pelaksanaan dalam berurusan adat secara berjenjang, karena LMADT tidak sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Singapati menyampaikan pentingnya data dan bukti dalam suatu perkara atau urusan adat, para tokoh dan pengurus harus mengesampingkan ego sektoral dan harus menghargai pengurus mulai dari tingkat bawah. Patinggi Huludampar menyampaikan pentingnya mengikuti tahapan urusan secara berjenjang dan bukti tertulis seperti Berita Acara dalam setiap perkara. Mangku Adat Damang Ria mengingatkan agar pengurus mematuhi aturan adat yang sudah baku. Pesirah Adat Pulau Tayan Utara juga menyampaikan penting nya menjaga etika dalam berurusan dan data.

Diakhir rapat, Patih Mangku Adat meminta Ketumenggungan Desa Sansat untuk tetap menjaga kebersamaan dan kompak. Singapati menutup rapat dengan mengingatkan masyarakat adat untuk patuh dengan hukum dan aturannya, dan harus berani kalau benar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.