Setelah Kerajaan bergabung dalam sistem pemerintahan pusat Republik Indonesia. Masyarakat adat Dayak umumnya menyesuaikan dengan sistem demokrasi yang ada. Jadi Masyarakat Adat Dayak kalimantan Barat khususnya membentuk organisai awal Dayak bernama Dayak In Action (DIA) berdiri tgl 3 November 1945 di Putussibau. Tgl 1 Oktober 1946 berganti nama jadi Partai Persatuan Dayak (PPD), dan terbentuk pengurus dibeberapa wilayah termasuk di Tayan. Sebelum pemilu 2 Mei 1977 PPD melebur bersama partai lain menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Kepengurusan dan aset diserah kepada Pemangku Adat dan Tokoh Adat mayoritas di wilayah tersebut. Di Tayan diserahkan kepada Bapak Kintoi, Salim, Langit, Dani, Nubi dan Cembang sebagai perwakilan.
Antara tahun 1980-1990 kekosongan organisasi. Tokoh adat berpengaruh: Ikku dan Suato (Tebang), Jais (Ntangis), Sani, Ani, Latep (Labai lawai). Noh dan Dani (Beginjan), Adi, Derol dan Nubi (Segelam) Baden dan Culin (Meliau) Kintoi dan Ahin (Sepode’). Atas prakarsa bapak Amen Arianto, SH, Tgl 6 Juni 1993 para tokoh adat Dayak Tobag tersebut rapat di kediaman Salim, disepakati didirikanya Organisasi “LMA Dayak Tobag” sebagai pengganti PPD dan menyatukan Adat dan budaya. Mengingat pada waktu ini Dayak Tobag dikenal Dayak Tebang dan Dayak Cempedek. Dan sesuai dengan musdat nama Dayak Tobag menjadi satu nama dan penyebutannya serta penulisannya baik kalangan intern dan umum.
Dalam pertemuan tersebut terpilihlah Pengurus Inti LMA Dayak Tobag sebagai berikut:
- Ketua : Amen Arianto,SH.
- Wakil Ketua: AFH. Salim.
- Sekretaris: Agato Limat.
- Bendahara: Ulianto.

