Puawang Agok LMA Dayak Tobag @ bapak Y. Tindo didampingi Ketua DAD Tayan Hilir dan Ketua Panitia, melakukan Ritual Adat Pembubaran Panitia Pelaksana Gawai Munjong Raya I dan Gawai Nosu Minu Podi Kecamatan Tayan Hilir. Pada tanggal 18 Agustus 2025 jam 13:00 WIB di Rumah Radakng Munggu Tapis Jl. Trans Kalimantan Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Puawang Agok mengatakan bahwa ritual dilakukan untuk melunasi hutang janji hutang kata dan tanggung jawab Panitia Pelaksana baik kepada sesama rekan kerja, kepada DAD Tayan Hilir, dan kepada Leluhur. Setelah dilakukan ritual, tidak ada lagi hal-hal lain dikemudian harinya, kerja dan tanggung jawab Panitia dinyatakan selesai dan tuntas.
Puawang Agok juga menyampaikan bahwa ini bentuk sinergi antara LMA Dayak Tobag dan DAD Tayan Hilir. Puawang Agok juga berpesan kepada DAD Tayan Hilir, untuk Panitia ditahun-tahun kemudian atau ke depannya, meskipun LMA Dayak Tobag tidak diminta sebagai pelaksana ritual, Ritual tetap dilakukan mulai dari awal pembentukan sampai pembubaran Panitianya. Pelaksana ritualnya ya tentu oleh petugas yang diminta DAD Tayan Hilir



