Ritual Adat Munjong Kampong Temurak – Meliau

Diwilayah Benua Adat Mangku Kamit Desa Meliau Hilir Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, dilaksanakan kegiatan tahunan Ritual adat Munjong Kampong Temurak, pada tanggal 25 Mei 2025. Ritual adat dipimpin Puawang Pedagi @ bapak Salimin, didampingi bapak Asem dan Puawang Benua Adat @ bapak Agus Maisuba.

Menurut Petronius ang menyampaikan berita ini, Ritual adat Munjong Kampong Temurak dihadiri bapak Tumenggung Adat Meliau Hilir @ bapak MIDIN, Rangga Jati (Ketua Pemuda) Benua Adat @ Petronius, Hulujurong (Bendahara) Benua Adat @ bapak Besam, Hulubini (Ketua Wanita adat) Benua Adat @ ibu Alle, Biang Dara (Ketua wanita adat desa), Para Pejajang (Pelayan adat), dan jajaran pengurus dusun Temurak. Masyarakat adat Dusun Temurak sangat antusias menghadiri ritual adat Munjong Kampong.

Lokasi Pedagi (tempat ritual keramat) adakah di kepala pulau belumba. Maka Pedagi tersebut sering disebut Tempat Keramat Pulau belumba penjaga hulu tanah Tobag. Kegiatan ini dilakukan sebagai ungkapan syukur ke Jebata (Tuhan) dan ungkapan terima kasih kepada Leluhur melalui Roh Keramat Kek Mangku Kamit, dan Alam. Dayak pada umumnya tidak bisa terpisah dari leluhur dan alamnya. Dengan melaksanakan ritual ini memperlihatkan hubungan dan kedekatan manusia Dayak dengan Tuhan-nya, dengan Leluhurnya, dengan alamnya, dan dengan sesama manusia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.