Mangku Adat/Pati Benua Jaya Sempurna mendampingi mediasi penyelesaian masalah Lakalantas di Polsek Toba Teraju

Pada tanggal 26 Juni 2025, Mangku Adat atau Pati Benua Jaya Sempurna @ bapak Suryadi mendampingi mediasi dalam penyelesaian adat patinyawa – masalah Lakalantas, di kantor Polsek Toba Teraju Kabupaten Sanggau. Pihak Polsek menyerahkan penyelesaian secara kekeluargaan menurut kearifan lokal.

Kecelakaan lalulintas tersebut menelan korban meninggal adalah cucu dari Tumenggung Adat Desa Tanjung Bunut, anak dan menantunya menderita luka berat. Adat Pati Nyawa dipenuhi pihak yang menabrak korban untuk korban yang meninggal, sedangkan biaya perawatan medis untuk korban yang terluka berat juga ditanggung yang bersangkutan.

Mangku Adat/ Pati Benua Jaya Sempurna menerima permintaan maaf pihak penabrak korban. Mangku Adat memberi saran untuk terus berkomunikasi sampai pulihnya kedua korban yang madi’ dirawat. Pihak keluarga korban pun iklas dengan korban yang meninggal, dan mereka tidak akan dendam asal yang bersangkutan beritikat baik serta menjaga komunikasi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.