
Pada tanggal 27 Juli 2025, Tumenggung Adat melakukan Ritual pendirian mandoh di area kerja PT.KAN diwilayah Benua Adat Kapuas Jaya Desa Sansat Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau. Tujuan pendirian mandoh adalah untuk menghentikan sementara aktifitas kerja dikarenakan beberapa hal masalah yang diakibatkan aktifitas kerja PT.KAN tersebut.
Pati Adat Benua Kapuas Jaya menjelaskan, hal ini dilakukan karena kesepakatan tertanggal 20 Juli 2025 belum dilaksanakan pihak PT.KAN. Masyarakat juga sudah mengeluh dimana air sungai yang biasa digunakan untuk mandi dan cuci, akibat aktifitas PT.KAN jadi tak layak digunakan lagi. Sarana dan prasarana air bersih juga belum mendukung.
Tumenggung adat menerangkan akan menunggu komunikasi dari pihak PT.KAN. Mandoh belum diturunkan bila tak ada kesepakan dan itikat baik PT.KAN untuk segera memperhatikan kebutuhan mendesak masyarakat akibat aktifitas proyek tersebut.

