
Pada tanggal 4 Agustus 2025 jam 9:00 WIB di wilayah Benua Adat Kapuas Jaya Desa Sansat Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau, Dilakukan penurunan mandoh oleh Tumenggung Adat Desa Sansat @ bapak Kiam. Hal itu dilaksanakan setelah dilakukan pertemuan beberapa upaya mediasi dan komunikasi terkait beberapa permasalahan dalam pelaksanaan proyek oleh PT.KAN.
Sebelum melakukan penurunan mandoh, PT.KAN diharuskan memenuhi Adat mandohnya terlebih dahulu. Menurut Tumenggung Adat, ada beberapa hal lain terkait permasalahan yang harus dipenuhi pihak perusahaan setelah penurunan mandoh, diantaranya:
- Insentif bagi Pengurus Adat, dan penggantian hari kerja bagi warga yang menjaga mandoh.
- Sarana dan prasarana air bersih.
- Kompensasi Debu dan Pencemaran sungai sansat.
- Rekruitmen tenaga kerja mengutamakan masyarakat desa Sansat dan terdampak.
- Pengadaan fasilitas umum dan Pembangunan Rumah Adat.
Pati Adat Benua Kapuas Jaya @ bapak Philipus Eko menyatakan apabila dalam waktu yang telah disepakati pihak PT.KAN masih abai dan belum memenuhi beberapa hal yang disepakati, maka pihak Pengurus Ketumenggungan Sansat akan memagar lokasi kerja dan Adat akan dikenakan 2 (dua) kali lipat dari sebelumnya.


