
Patih Mangku Adat (Ketum LMA-DT) dan Singapati Dayak Tobag @ bapak Sri Hartono hadir dalam Rapat di Aula Desa Subah diwilayah Benua adat Sepode’ Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, pada tanggal 4 Agustus 2025 jam 10:00 WIB terkait pemasangan baliho oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pertemuan ini diinisiasi bapak Kades Subah dalam upaya pencegahan tindakan yang tidak diinginkan dalam masyarakatnya, serta mencari langkah yang bijak dalam menyikapi permasalahan yang ditimbulkan tersebut. Narasumber yang turut hadir adalah Bapak Ketua DAD Tayan Hilir dan Bapak Tommy Hirono (Lowyer Peradi Sanggau).
Tekanan secara personal yang dialami bapak K. Kimleng yang dilakukan oknum aparat, menjadi gambaran betapa arogannya pihak-pihak yang bertugas dalam penertiban kawasan hutan. Masyarakat mulai berkeluh kesah apa yang dijanjikan pemerintah terdahulu sangat bertolak belakang dengan realita saat ini. Cita-cita bangsa dalam upaya mewujudkan sila kelima Pancasila, hanya menjadi mimpi indah bagi masyarakat adat.
LMA Dayak Tobag mendorong upaya perubahan peruntukan hutan produksi menjadi Hutan Adat seperti yang diharapkan masyarakat adat. Agar masyarakat adat kembali merasakan jadi tuan dan pemilik bumi tumpah darahnya, seperti pada awal mulanya Leluhur merekalah sebagai pemilik kawasan hutan ditanah airnya.





