LMA-DT Gelar Sosialisasi Adat di Desa Sansat, Benua Kapuas Jaya

lmadt.org. Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag (LMA-DT) terus berkomitmen menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat di tengah masyarakat. Pada Sabtu, 27 April 2024, LMA-DT melaksanakan kegiatan sosialisasi adat di Desa Sansat, Kecamatan Toba (Wilayah Benua Kapuas Jaya). Kegiatan ini mendapat antusias dari masyarakat desa yang hadir untuk mendengarkan dan memahami lebih dalam tentang peran adat dalam kehidupan bermasyarakat.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh jajaran pengurus LMA-DT, dengan penyampaian materi seputar tata cara adat, peran lembaga adat, serta pentingnya menjaga warisan budaya leluhur. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibahas tentang penyelesaian masalah atau perselisihan secara adat agar tercipta keharmonisan di tengah masyarakat.

Ketua LMA-DT, Patih Mangku Adat Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi adat ini akan terus digalakkan ke berbagai desa di wilayah Dayak Tobag. “Adat istiadat adalah identitas dan kekuatan kita. Maka dari itu, masyarakat harus memahami dan melestarikannya,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.