Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag Hadiri Ritual Ngrimah Tanah di Benua Mangku Kamit

Pada tanggal 27 Januari 2024, Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag (LMA-DT) menghadiri ritual adat Ngrimah Tanah yang diselenggarakan di Benua Mangku Kamit, lokasi Munggu Kompas, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kehadiran LMA-DT ini sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur dan dukungan terhadap pelestarian adat-istiadat Dayak yang terus dijaga oleh masyarakat setempat.

Ritual Ngrimah Tanah merupakan prosesi sakral dalam adat Dayak yang menandai penerimaan dan penyerahan tanah secara adat kepada pihak yang berhak, baik untuk keperluan pembangunan maupun pemanfaatan lainnya. Prosesi ini dipimpin oleh para tetua adat dengan penuh khidmat, diiringi doa-doa adat dan simbol-simbol budaya yang mencerminkan keselarasan antara manusia dan alam.

LMA Dayak Tobag menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat di Benua Mangku Kamit yang masih konsisten menjaga nilai-nilai luhur budaya Dayak Tobag. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga adat dalam menjaga hak-hak masyarakat adat dan memperkuat posisi hukum atas tanah ulayat. Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan kekeluargaan dan memperkuat jati diri etnis Dayak di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang LMA-DT

Lembaga Masyarakat Adat Dayak Tobag (LMA-DT) dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak Tobag. Maksud utama dari keberadaan LMA-DT adalah untuk memperkuat kelembagaan adat, hukum adat, dan tradisi budaya sebagai identitas yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat.

Visi

Dayak Tobag yang kuat dalam Kelembagaan Adat, kuat dalam Hukum Adat, kuat Adat Budayanya, Mandiri Masyarakat Adatnya, dan harmoni dengan alamnya.

Misi

 

  1. Memperkuat eksistensi Kelembagaan Adat.
  2. Memperkuat dan menjaga marwah hukum adat.
  3. Membangun sinergi dengan lembaga adat lain dan pihak LSM yang bergerak dalam adat budaya dan alam.
  4. Membangun hubungan yang harmonis yang saling menguatkan dengan dunia usaha.
  5. Menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Adat Budaya.
  6. Mengali dan menjaga peninggalan budaya.
  7. Menjaga tanah air, dan menjaga keseimbangan alam dalam wilayah adat.

 

Kategori Blog

@2025 Lembaga Musyawarah Adat Dayak Tobag. All rights reserved.