lmadt.org. Sistem adat dan pemerintahan tradisional Dayak Tobag di Kalimantan Barat memiliki ciri khas tersendiri. Salah satu kekayaan budaya yang masih terjaga hingga saat ini adalah pembagian wilayah adat mereka yang dikenal dengan sebutan Benua Adat.
Menurut Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Dayak Tobag, wilayah adat masyarakat Dayak Tobag terbagi menjadi 7 (tujuh) Benua Adat. Pembagian ini tidak hanya bersifat administratif adat, tetapi juga mencerminkan ikatan kekerabatan, sejarah, dan peran masing-masing wilayah dalam menjaga nilai-nilai leluhur.
Inilah 7 (Tujuh) Benua Adat Dayak Tobag:
1. Benua Raya
Meliputi:
- Desa Tebang Benua
- Desa Cempedak
- Desa Kawat
Benua ini dikenal sebagai salah satu pusat awal perkembangan komunitas Dayak Tobag.
2. Benua Damang Ria
Meliputi:
- Desa Beginjan
- Desa Emberas
- Desa Melugai
Wilayah ini merupakan kawasan yang sarat dengan sejarah perjuangan dan kekuatan adat masyarakatnya.
3. Benua Mangku Kamit
Meliputi:
- Desa Meliau Hilir
- Desa Melobo (termasuk Dusun Pasir dan Dusun Keleka)
Benua ini berada di wilayah strategis dekat perairan dan jalur transportasi sungai.
4. Benua Jaya Sempurna
Meliputi:
- Desa Tanjung Bunut
- Desa Sebemban
- Desa Pulau Tayan
Dikenal sebagai wilayah dengan sumber daya alam yang melimpah dan masyarakat yang kuat menjaga tradisi leluhurnya.
5. Benua Sepode’
Meliputi:
- Desa Subah
- Desa Lalang
- Desa Sejotang
Benua ini memiliki kekayaan budaya serta kearifan lokal yang masih kental di kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
6. Benua Kapuas Jaya
Meliputi:
- Desa Sansat
- Desa Kampung Baru
- Desa Gunung Tamang (Dusun Gempar dan Kancil)
- Desa Batu Betuah (Dusun Matalaya)
Wilayah ini merupakan salah satu kawasan penting karena berada di jalur Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia.
7. Benua Labai Lawai
Meliputi:
- Desa Bagan Asam
- Desa Tanjung Beringin
- Desa Labai Hilir
- Desa Sekucing Kualan
- Dua Dusun di Desa Durian Sebatang
Wilayah ini berada di pertemuan beberapa sungai penting yang menjadi jalur aktivitas masyarakat sejak dulu.
Struktur Kepemimpinan Adat
Setiap Benua Adat dipimpin oleh Pamangku Tinggi Adat atau Pati Adat. Mereka inilah yang berperan sebagai Kepala Suku Anak Benua, yang memiliki tanggung jawab menjaga, mengatur, serta melestarikan adat istiadat di wilayahnya masing-masing.
Di bawah Pati Adat, terdapat struktur Ketumenggungan Adat, yaitu para tokoh adat yang membantu menjalankan tugas-tugas adat di tingkat desa dan dusun.
Penutup
Pembagian wilayah adat menjadi 7 Benua Adat ini menunjukkan terstrukturnya sistem sosial masyarakat Dayak Tobag. Tidak hanya sekedar wilayah geografis, Benua Adat merupakan simbol persatuan, identitas, dan kekuatan budaya yang diwariskan turun-temurun.
Keberadaan LMA Dayak Tobag sebagai penjaga dan pelestari adat istiadat membuktikan bahwa kearifan lokal masih hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat hingga saat ini.